Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kerja bakti di kawasan eks Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jumat (6/12/2024). Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan lahan parkir baru guna mengantisipasi lonjakan kendaraan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Langkah ini juga menjadi bagian dari optimalisasi penataan parkir kawasan Kayutangan.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan menyampaikan, apresiasinya kepada pihak yang terlibat dalam kerja bakti ini. Ia juga berharap, penataan ini dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat.
“Kerja bakti ini adalah salah satu persiapan menyambut Nataru di kawasan Kayutangan,” seru Iwan kepada SERU.co.id.
Iwan menjelaskan, lonjakan kendaraan saat Nataru sering menyebabkan masalah parkir di Kayutangan. Oleh karena itu, kawasan eks DLH dipersiapkan sebagai solusi untuk mengurangi beban parkir. Ia juga menyebut, lahan parkir ini direncanakan siap sebelum tahun 2025.
“Harapannya, sebelum Januari 2025, proses transaksi pembelian selesai, sehingga pembangunan bisa segera dimulai,” tutur Iwan.
Ia juga menekankan, pentingnya percepatan lelang agar lahan parkir segera dapat digunakan. Menurutnya, hal Ini untuk mendukung kelancaran aktivitas masyarakat di Kayutangan.
Iwan menyebut, intervensi parkir akan difokuskan di sisi kanan Kayutangan. Sementara itu, sisi kiri akan dimanfaatkan untuk mendukung kelancaran mobilitas kendaraan.
“Penataan ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan di kawasan ini,” tambah iwan.
Selain itu, ia berharap, penataan parkir ini dapat menjadi proyek percontohan bagi kawasan lain. Ia juga menyebut, lokasi lain seperti Gajayana dan pasar juga akan menjadi perhatian.
“Kayutangan adalah salah satu titik terbesar yang membutuhkan intervensi penataan parkir,” katanya.
Menurut Iwan, keberhasilan program ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak. Ia optimis, dengan kolaborasi yang baik, penataan ini dapat terealisasi sesuai rencana.
“Kami mohon doa agar semua rencana berjalan lancar tanpa hambatan,” ucapnya.
Kerja bakti juga dimanfaatkan untuk memeriksa kondisi bangunan eks DLH. Bangunan peninggalan Belanda tersebut dinilai masih kokoh dan layak untuk digunakan. Namun, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan keamanan.
Iwan menargetkan, pemeriksaan bangunan selesai sebelum 20 Desember 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna lahan parkir. Dengan begitu, penataan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah direncanakan. (ws12/rhd)