Malang, SERU.co.id – Polres Malang akan melakukan upaya restorative justice terhadap kasus pelaporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum guru honorer di Kecamatan Dampit kepada anak didiknya. Hal tersebut dilakukan untuk meluruskan kesalahpahaman terhadap kedua belah pihak atas kasus itu.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tenaga pengajar adalah kesalahpahaman. Antara keluarga korban dengan terduga pelaku, hingga dilakukan pelaporan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang pada, pertengahan September 2024 lalu.
“Masih kita dalami, prosesnya kita lakukan mediasi antara pihak pelapor dan terlapor nanti,” seru Dicka, saat dikonfirmasi SERU.co.id, melalui sambungan telepon.
Dicka menceritakan, perkara tersebut bermula saat murid berkata kasar saat hendak maju ke depan kelas. Di saat itu, guru merasa ucapan tersebut ditujukan kepadanya karena murid tersebut berjalan ke arahnya. Diduga tidak terima dan upaya mendisiplinkan anak didiknya, guru tersebut menegurnya dengan memukul mulut siswa tersebut.
“Seorang gurung honorer itu menegur muridnya ada omongan yang yang tidak pantas, awalnya dikiranya seperti itu. Namun menegurnya kan dengan cara berlebihan ditampar atau digepuk, itu akhirnya menyebabkan adanya luka di bibir,” terangnya.
Baca juga: Guru Honorer Supriyani Ditahan Setelah Dituduh Menganiaya Seorang Murid Anak Polisi
Karena tak terima dengan perlakuan terlapor, orang tua siswa kemudian melaporkan tindakan terlapor kepada pihak kepolisian. Namun dari hasil pemeriksaan kepada siswa tersebut, , ucapannya tersebut ditujukan ke teman – temannya yang menyorakinya saat dipanggil untuk maju ke muka kelas.
“Pengakuan tidak ditujukan ke gurunya, tapi kepada temannya saat dipanggil ke depan kelas itu menyoroki. Mungkin penangkapan dari gurunya itu lain, karena posisi sudah mendekati gurunya. Ini berarti selisih paham sebenarnya,” ungkapnya.
Dikatakan Dicka, pihaknya telah melakukan beberapa upaya untuk mendamaikan kedua belah pihak yang tengah berselisih paham ini. Seperti memeriksa empat orang saksi dari para siswa yang berada di dalam kelas saat kejadian dan pihak sekolah. Serta melakukan beberapa kali mediasi untuk keduanya.
“Kita terus mediasi supaya satu irama, nanti tidak gak salah paham gak salah persepsi,” jelas Dicka.
Dikatakan Dicka, dari hasil visum yang telah dilakukan korban, ditemukan bekas luka pada bagian bibirnya. (wul/ono)