KPU Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Kota Malang 2024

KPU rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kota Malang 2024. (rhd) - KPU Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Kota Malang 2024
KPU rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kota Malang 2024. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Malang. Untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang. Serta penetapan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang 2024, di Harris Hotel and Convention, Selasa (3/12/2024).

Ketua KPU Kota Malang, Muhammad Toyib mengatakan, penghimpunan dan perhitungan di tingkat Kecamatan berlangsung lancar. Tidak ada laporan serius yang naik ke tingkat KPU di Kota Malang, sehingga mempermudah pekerjaan penghitungan di tingkat Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“Semua sudah bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Jadi kami memastikan hasil pleno hari ini, kami anggap dan yakini sudah tidak ada masalah,” seru Toyib, kepada awak media SERU.co.id, Selasa (3/12/2024).

Selanjutnya, dilakukan pengesahan dan penetapan dengan disaksikan para saksi dari masing-masing paslon dan Bawaslu. Dimana KPU Kota Malang telah mengirim undangan ke semua pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada Kota Malang.

“Sekalipun mereka tidak hadir, rapat pleno tetap bisa dilaksanakan. Jika hari ini terhimpun, insyaallah akan ada penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang terpilih. Namun, untuk pemilihan Gubernur, kami masih akan setor ke KPU Jatim dan akan diumumkan KPU Jatim, insyaallah Sabtu (7/12/2024),” terangnya.

Disebutkannya, proses rekapitulasi berlangsung transparan untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung jujur dan adil. Bagi masyarakat yang tidak bisa datang langsung ke lokasi penghitungan, bisa menyaksikan melalui saluran YouTube.

“Kami ada live streaming rapat pleno ini, jadi ini terbuka prosesnya,” tandasnya.

Jajaran KPU, PPS, PPK, Bawaslu, perwakilan paslon dan undangan lainnya. (rhd)

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Malang, Hamdan Akbar Safara menyampaikan, sejumlah pertanyaan kepada para petugas yang bekerja di TPS. Dirinya mempertanyakan, ketidaksamaan angka di sejumlah laporan hasil penghitungan suara.

“Posisi kami tidak menyerang, sebagai pengawas, wajar kami memiliki prasangka. Kalau memang Pilkada Kota Malang ini baik, ya kami sebut baik,” tegas Hamdan.

Sebagai jawaban KPU, diwakili salah satu petugas di tingkat Kecamatan Blimbing menjelaskan, jika perbedaan terjadi, karena ada kesalahan memasukan data ke kolom formulir. Usai dijelaskan, pihak Bawaslu dan KPU Kota Malang bersepakat menetapkan hasil di tingkat Kecamatan Blimbing. (rhd)

Pos terkait