Sinergi Media dan Pemerintah Nganjuk untuk Gempur Rokok Ilegal

Sinergi Media dan Pemerintah Nganjuk untuk Gempur Rokok Ilegal
Diskominfo Nganjuk menggelar Ngopi Bareng dengan tema “Publikasi Gempur Rokok Ilegal Bersama Media” di The Farrel Hotel Nganjuk. (foto:mif)

Nganjuk, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar acara Ngopi Bareng dengan tema “Publikasi Gempur Rokok Ilegal Bersama Media” di The Farrel Hotel Nganjuk, Kamis (31/10/2024). Acara ini dihadiri oleh Plt. Kepala Diskominfo Nganjuk, Sujono S.Kom, serta para narasumber, termasuk Hartoyo Mulyono dari Bea Cukai Kediri, Sujito dari Satpol PP, dan rekan-rekan media dari seluruh Kabupaten Nganjuk.

Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk. Dalam acara tersebut, Diskominfo Kabupaten Nganjuk bersama Satpol PP dan Bea Cukai Kediri mengajak seluruh media di Kabupaten Nganjuk untuk bersinergi dalam pemberantasan rokok ilegal.

Bacaan Lainnya
Penyampaian materi dari Bea Cukai Kediri di acara Ngopi Bareng dengan tema “Publikasi Gempur Rokok Ilegal bersama media yang digelar Dinas Kominfo Nganjuk. (foto:mif)

Ngopi Bareng ini juga memberikan kesempatan bagi para jurnalis untuk lebih memahami masalah rokok ilegal, agar mereka dapat menyebarkan informasi terkait pemberantasan rokok ilegal melalui media sosial. Dalam kesempatan tersebut, Hartoyo Mulyono dari Bea Cukai Kediri menjelaskan perbedaan antara rokok legal dan ilegal.

“Rokok legal memiliki pita cukai yang dilekatkan pada kemasannya, sementara rokok ilegal berupa rokok polos yang tidak dilengkapi pita cukai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hartoyo menjelaskan bahwa pita cukai asli terbaru memiliki hologram serta cetakan yang jelas dan tajam. Sementara itu, rokok ilegal sering kali menggunakan pita cukai palsu yang warnanya tidak jelas dan lebih pudar.

“Terkadang rokok ilegal juga ditemukan dengan pita cukai bekas yang sudah pernah dipakai. Pita cukai tersebut tampak lusuh dan ada bekas sobekan,” tambahnya.

Hartoyo juga menjelaskan bahwa penerimaan hasil bea cukai sangat penting untuk digunakan dalam berbagai sektor, seperti ekonomi, sosial, budaya, dan olahraga, yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Sujono, mengatakan, pihaknya sengaja melibatkan media pers di Nganjuk untuk berkolaborasi dalam menyosialisasikan upaya pemberantasan rokok ilegal.

“Kami berharap media dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif, tidak hanya bagi diri mereka sendiri, tetapi juga bagi masyarakat sekitar,” ungkap Sujono.

Selain itu, Sujono menambahkan bahwa acara ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal serta pentingnya pengetahuan mengenai cukai.

“Pemerintah memiliki program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui informasi yang disebarkan oleh media di Nganjuk, agar pemahaman mengenai perilaku yang melanggar hukum dapat lebih tersebar luas,” ujar Sujono. (mif/ono)

Pos terkait