Pemkab Bojonegoro Terbaik Ke-5 Nasional dalam Kepatuhan Pelayanan Publik

Pemkab Bojonegoro Terbaik Ke-5 Nasional dalam Kepatuhan Pelayanan Publik
Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto (kiri) saat menerima penghargaan di acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Le Méridien, Jakarta. (foto:ist)

Bojonegoro, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro meraih penghargaan dengan peringkat ke-5 nasional dalam kategori Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 untuk tingkat kabupaten. Penghargaan tersebut diserahkan langsung kepada Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Hotel Le Méridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Bojonegoro berhasil memperoleh nilai akhir 98,70 dengan predikat A dan opini ‘Kualitas Tertinggi’, berdasarkan hasil rekapitulasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Penilaian tersebut melibatkan tujuh unit pelayanan publik di Bojonegoro, di antaranya Puskesmas Trucuk (99,03), DPMPTSP (98,52), Puskesmas Bojonegoro (98,41), Dinas Sosial (98,96), Dinas Kesehatan (98,98), Dinas Pendidikan (98,52), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (98,47).

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Dian Rokhmawati, mengungkapkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras tim yang solid, cepat, dan tanggap dalam menyelesaikan laporan penilaian.

“Alhamdulillah, di tahun ini Kabupaten Bojonegoro berhasil menduduki peringkat ke-5 nasional dengan nilai 98,70 untuk kategori kabupaten. Tim yang bekerja dengan cekatan dalam memenuhi laporan penilaian menjadi kunci utama pencapaian ini,” ujar Dian, Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Dinas Kominfo Bojonegoro Raih Juara 3 Kategori Website Terbaik di Jatim Public Relation Award

Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, dalam acara penganugerahan menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan pelayanan publik dilaksanakan sejak Januari hingga Oktober 2024. Penilaian ini mencakup berbagai aspek, mulai dari input, proses, output, hingga pengaduan masyarakat.

“Sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN, Ombudsman diberikan tugas untuk melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik secara nasional sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang menjadi prioritas nasional,” kata Najih.

Penilaian tahun 2024 melibatkan berbagai instansi yang terbagi dalam tiga kategori. Pertama, pemerintahan pusat dan daerah yang melibatkan 587 penyelenggara pelayanan publik. Kedua, Kepolisian Republik Indonesia dengan 1.466 satuan, termasuk satuan intelkam, satuan lalu lintas, dan SPKT. Ketiga, Kementerian Agraria yang terdiri dari 478 kantor pertanahan. Selain itu, 19.941 pejabat juga dinilai kompetensinya.

Tahun ini, jumlah pengguna layanan yang berpartisipasi dalam penilaian meningkat signifikan. Pada 2023, terdapat 37.357 pengguna layanan, sementara pada 2024 jumlahnya melonjak menjadi 64.779 pengguna.

Pencapaian yang Membanggakan
Pencapaian Pemkab Bojonegoro dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Melalui inovasi dan perbaikan berkelanjutan, Pemkab Bojonegoro berupaya memastikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan akuntabel.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa Bojonegoro tidak hanya memenuhi standar pelayanan publik, tetapi juga menciptakan sistem yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi warganya. (*/ono)

Pos terkait