Jember, SERU.co.id – Calon Bupati Jember nomor urut 2 Muhammad Fawait (Gus Fawait) akhirnya dipanggil Bawaslu Jember untuk mengklarifikasi soal dirinya yang menyebut G30S/PKI dalam sebuah orasi.
Namun demikian, Gus Fawait justru tak menghadiri panggilan Bawaslu Jember dan lebih memilih klarifikasi lewat Zoom Meeting.
Dalam penjelasan lisan pada awak media, pada Kamis malam, Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin, Devi Aulia Rahim menyampaikan bahwa hasil dari klarifikasi tersebut akan dikeluarkan pada Jum’at (8/11/2024) pagi.
“Setelah klarifikasi kami lakukan kajian dan kemarin sudah kami bahas di Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) juga. Dan nanti segera akan kami umumkan. Malam ini hasilnya akan kita tempel di Bawaslu dan besok pagi hasilnya sudah bisa diketahui,” seru Devi, Kamis (7/11/2024) malam.
Baca juga: Mantan Wabup Jember Sesalkan Cabup Gus Fawait yang Menyebut PKI saat Orasi Publik
Dari hasil klarifikasi melalui Zoom Meeting itu, kata Devi melanjutkan, hasilnya tidak serta merta langsung diketahui. Melainkan harus menunggu kajian terlebih dahulu.
Teknis pemanggilan Gus Fawait, kata Devi, dilakukan melalui surat panggilan untuk datang secara langsung ke Kantor Bawaslu Jember, namun Gus Fawait beralasan dirinya tengah berada di luar kota.
Baca juga: Beri Dukungan untuk Gus Fawait-Djoko, Soduk Jember: Programnya Sentuh Kaum Dhuafa
“Jadi kemarin itu kan (Gus Fawait) kami undang jam 9 pagi (untuk klarifikasi) di Bawaslu Jember. Terus sekitar jam 9.30 WIB itu menyampaikan pada kami bahwa Gus Fawait tidak ada di tempat, artinya tidak di Jember dan lagi di luar kota,” ujarnya.
“Makanya dengan alasan tersebut, Gus Fawait tidak bisa hadir di Bawaslu Kabupaten. Setelah itu kami menyampaikan kepada tim bahwa kami bisa mengundang kembali melalui Zoom Meeting karena memang di aturannya memang boleh daring. Terus akhirnya kami undang jam 16.00 sore,” sambungnya.
Baca juga: Cabup Jember Gus Fawait Dikritik dan Diroasting Komika Stand Up Comedy
Menurut Devi, dari apa yang telah diklarifikasi pada Gus Fawait, pihak pelapor dan saksi-saksi telah dilakukan klarifikasi secara langsung di Kantor Bawaslu Jember.
“Pada saat Itu yang kami undang hanya Gus Fawait saja melalui Zoom Meeting. Kan ada pelapor, ada terlapor, ada saksi. Saksi itu kami undang klarifikasi di kantor. Semua kami undang klarifikasi di kantor. Nah, karena Gus Fawaid tidak bisa hadir, beliau ada di luar kota maka kami undang kembali lewat Zoom Meeting. Untuk saksi-saksi dan pelapor sudah kami klarifikasi di kantor,” ucapnya.
Baca juga: LSN Laporkan Gus Fawait ke Bawaslu Jember Usai Sebut Gerakan Terlarang dalam Sebuah Orasi
Sementara itu, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pilkada DPRD Jember, Candra Ary Fianto menyayangkan tindakan Gus Fawait yang justru memilih hadir lewat Zoom Meeting tanpa datang langsung ke Bawaslu Jember.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran Paslon nomor 2 ketika dipanggil oleh Bawaslu dan hanya klarifikasi lewat Zoom Meeting. Kita tahu salah satu fungsi dari Bawaslu adalah melakukan pengawasan dan melakukan tindakan terhadap aduan-aduan masyarakat,” paparnya.