Persiapan Pelaksanaan Haji 2025, Kanim Pamekasan Gelar Sosialisasi Implementasi E-Paspor

Persiapan Pelaksanaan Haji 2025, Kanim Pamekasan Gelar Sosialisasi Implementasi E-Paspor
Sosialisasi persiapan pelaksanaan haji 2025 oleh imigrasi Pamekasan. (Seru.co.id/udi)

Pamekasan, SERU.co.id Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Pamekasan, Madura melaksanakan sosialisasi implementasi E-Paspor dan Persiapan Pelaksanaan Paspor Haji 2025, Rabu (6/11/2024).

Sosialisasi Implementasi Paspor Elektronik (E-Paspor), melibatkan 4 perwakilan Kantor Kementerian Agama di wilayah Madura. Yaitu Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, serta 21 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), pelaku Travel Haji & Umroh dengan total peserta sebanyak 50 orang.

Adapun kegiatan inti sosialisasi, dipandu langsung oleh Kasubsi Informasi Komunikasi, Yoga Ibrahim Ritonga dengan mendampingi pemberian materi yang melibatkan narasumber dari Kasubsi Dokumen Perjalanan, Vinsensius Febriyanus Hedi.

“Sangat penting penggunaan E-Paspor untuk masa mendatang. Khususnya, bagi para calon jamaah haji tahun 2025,” tegas Kepala Seksi Dokintalkim, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Pamekasan, R Chandra Nurcholis.

Baca juga: Dinilai Lebih Banyak Mudharatnya, H. Her Memilih Netral dalam Pilkada Pamekasan

Pihaknya menjelaskan, paspor adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh pemerintah terhadap warga negara sebagai pengguna untuk keperluan perjalanan internasional.

Chandra menyebutkan, jika paspor elektronik dilengkapi dengan Chip Elektronik berisi data biometrik pemegang. Seperti sidik jari dan foto wajah dengan menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) untuk penyimpanan data.

Baca juga: Program Sosial, TPD Pamekasan Khofifah – Emil Bantu Material Jembatan Ambruk

Menurutnya, terdapat perbedaan jenis Paspor biasa dan Paspor Elektronik dengan keunggulan masing-masing dokumen dalam penggunaan pada perjalanan internasional.

Paspor Biasa, terdapat data pribadi (halaman depan), rentan pemalsuan, lama, verifikasi manual, dikenakan biaya visa.

“Sedangkan Paspor Elektronik dilengkapi data pribadi + biometrik yang tersimpan di chip, sulit dipalsukan karena menggunakan chip, cepat, mudah diverifikasi, bebas visa ke beberapa negara,” ungkapnya. (udi/mzm)

Pos terkait