Pemkab Malang Ajak 347 Enumerator PL-KUMKM Sukseskan Program Satu Data

Pemkab Malang Ajak 347 Enumerator PL-KUMKM Sukseskan Program Satu Data
Pelatian Pendataan Lengkap-Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Malang. (foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengajak 347 enumerator program Pendataan Lengkap-Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (PL-KUMKM) untuk mendukung keberhasilan program Satu Data. Pendataan yang melibatkan para enumerator ini bertujuan untuk menghasilkan data yang akurat dan valid mengenai UMKM dan koperasi yang beroperasi di Kabupaten Malang.

Plt. Bupati Malang, Didik Gatot Subroto, dalam keterangannya mengungkapkan, para enumerator diharapkan dapat langsung memverifikasi data UMKM dan koperasi di lapangan. Hal ini diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang tercatat di pemerintah pusat dengan kondisi di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Di pusat sudah ada data nama-nama UMKM, namun data tersebut perlu diverifikasi ulang di lapangan agar tidak ada perbedaan antara data yang tercatat dan kondisi yang sebenarnya,” ujar Didik, saat ditemui di Malang, Senin (4/11/2024).

Pelatian Pendataan Lengkap-Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menenga Kabupaten Malang. (foto:wul)

Didik menambahkan, pendataan yang dilakukan oleh para enumerator diharapkan dapat mencakup lebih dari target yang ditetapkan. “Target kita untuk Kabupaten Malang adalah 104 ribu usaha mikro, namun saya yakin jumlahnya akan lebih banyak. Total UMKM kita hampir mencapai 433 ribu, jadi pendataan ini sangat penting untuk memastikan semua terverifikasi dengan baik,” katanya.

Verifikasi dan Pengiriman Data ke Pusat

Hasil dari pendataan ini nantinya akan dikirimkan ke pemerintah pusat. Didik menjelaskan, meski target pendataan bersifat nasional, data yang dikumpulkan akan dibagi antara data untuk kebutuhan pemerintah pusat dan data untuk kepentingan lokal.

“Dinas Koperasi dan UMKM akan memverifikasi mana saja yang harus dikirim ke pusat, dan mana yang akan dipakai untuk data lokal. Harapan kami, pemerintah pusat dapat memanfaatkan data ini sesuai kebutuhan program-program yang ada,” imbuh Didik.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Febrianto, mengungkapkan bahwa pendataan PL-KUMKM masih mengalami kekurangan sebesar 44 persen dari target yang ditetapkan. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengupayakan percepatan pendataan untuk memenuhi target tersebut.

“Target kita sebanyak 106 ribu UMKM dan koperasi, namun baru tercapai sekitar 90 persen. Pendataan ini sangat penting bagi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk mengambil kebijakan yang berbasis pada data yang valid,” ujar Tito.

Tito juga menjelaskan, kegiatan pendataan yang dilakukan pada tahun 2024 ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya. Pendataan kali ini juga bertujuan untuk memverifikasi dan memperbarui data yang telah ada, serta mencocokkannya dengan kondisi terkini.

Tantangan utama dalam pendataan ini adalah adanya pelaku usaha yang sudah tidak aktif atau tidak lagi beroperasi. “Banyak usaha yang sudah tidak ada, atau pemiliknya enggan memberikan informasi. Hal ini menjadi kendala bagi enumerator dalam menyelesaikan tugas mereka,” ungkap Tito.

Di sisi lain, pihaknya juga memastikan bahwa jika sebuah usaha sudah tidak beroperasi, maka data tersebut akan dicoret dari daftar target. “Kalau usaha tersebut sudah tidak ada lagi, berarti tidak masuk dalam jumlah target kami. Pendataan yang akurat dan update adalah kunci untuk memastikan kualitas data yang diterima,” tambahnya.

Dengan adanya pendataan yang lebih terperinci dan akurat, Pemkab Malang berharap dapat membantu pemerintah pusat dalam merancang kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada pengembangan sektor UMKM di Kabupaten Malang. (wul/ono)

Pos terkait