DPRD Kota Batu Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA 2025

DPRD Kota Batu Menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA 2025
Pj. Wali Kota Batu Dr Aries Agung Paewai SSTP MM menyerahkan draft Raperda APBD 2025 kepada Ketua DPRD Batu, Didik Subiyanto. (foto:ist)

Batu, SERU.co.id – DPRD Batu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Batu Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (04/11/2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Drs. H. Imam Kabul, Gedung DPRD, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto. Pj. Wali Kota Batu menyampaikan Draft Raperda kepada DPRD Kota Batu. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Pj. Aries mengapresiasi langkah cepat dan semangat kerja tinggi untuk senantiasa melayani masyarakat dengan membawa perubahan yang positif. la mengatakan, dengan semangat yang baru, akan membawa angin perubahan bagi masyarakat dan daerah.

“Semangat kerja dan dedikasi yang tinggi untuk melayani masyarakat tetap menjadi prioritas. Harapan besar pun terbangun dengan semangat yang baru membawa angin segar bagi masyarakat dan daerah, tetapi juga membawa perubahan positif yang nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat” seru Pj. Aries.

Pj. Aries menyampaikan, tema dan sasaran RKPD Kota Batu, yaitu, “Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Didukung Pemerataan Pembangunan Infrastruktur yang Berwawasan Lingkungan, Pemberdayaan Desa dan Daya Saing SDM”. Melalui tema tersebut, Pj. Aries turut memaparkan 6 (enam) prioritas pembangunan yang meliputi, perwujudan kualitas hidup SDM. Pemerataan infrastuktur, pertumbuhan ekonomi, digitalisasi tata kelola pemerintahan, percepatan penanganan kemiskinan, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pembangunan kawasan.
.
“Dengan penentuan tema dan prioritas pembangunan ini, maka diharapkan bisa mencapai Target kinerja tahun 2025. Juga memfokuskan prioritas anggaran belanja pada upaya pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan,” jelas Pj. Aries.

Pj. Wali Kota Batu juga menjelaskan arah kebijakan belanja tahun 2025 yang difokuskan untuk memenuhi Mandatory Spending. Dengan kata lain, belanja-belanja yang besarannya telah ditentukan oleh Peraturan Perundang-undangan.

“Arah kebijakan belanja tahun anggaran 2025 salah satunya difokuskan untuk memenuhi
mandatory spending yang meliputi Belanja Pegawai, Fungsi Pendidikan, Belanja Infrastruktur, Peningkatan Kualitas SDM dan Belanja Pengawasan serta Alokasi Dana Desa. Keseluruhan telah ditentukan batas minimalnya oleh peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Terakhir, Pj. Aries memaparkan secara substantif rencana anggaran dalam Raperda 2025 yaitu, Proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.031,059.999.112,00 terbagi atas PAD, Pendapatan Transfer, dan Pendapatan lain yang sah. Lalu, sisi Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.1.164.451 .031 .409,00 terbagi dalam 4 (empat) kelompok belanja. Serta sisi Kebijakan Pembiayaan,vterdapat proyeksi Penerimaan Pembiayaan dari SiLPA sebesar Rp.133.391.032.297,00. (dik/ono)

disclaimer

Pos terkait