Malang, SERU.co.id – Komisi B DPRD Kota Malang menyoroti kurangnya perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Diskopindag) terhadap pelaku UMKM. Sorotan ini terkait anggaran yang dialokasikan untuk sektor usaha mikro/UMKM di Diskopindag Kota Malang. Dimana alokasi anggaran terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji mengatakan, alokasi anggaran sektor usaha mikro/UMKM pada tahun 2023 masih berada di angka Rp6,090 miliar. Namun, pada tahun 2024, anggaran ini turun menjadi Rp4,839 miliar, dan pada tahun 2025 diajukan pada rencana APBD hanya sekitar Rp1,399 miliar.
“Dari besaran angka tersebut mencerminkan, Pemkot Malang dalam hal ini Diskopindag kurang memperhatikan sektor usaha mikro/UMKM. Bahkan bisa dikatakan tidak ada perhatian yang serius,” seru Bayu, sapaan anggota Fraksi PKS ini.
Ia menyampaikan, di tengah deflasi yang mempengaruhi sektor usaha mikro/UMKM dengan pasar lesu, pemerintah seharusnya bisa mendukung para pelaku UMKM. Melalui program-program, seperti pendampingan, pembinaan, pemasaran, hingga bantuan permodalan.
“Kami di DPRD Kota Malang meminta agar Pemkot, melalui Diskopindag, bisa lebih serius. Dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk sektor usaha mikro,” terangnya.
Lebih lanjut, DPRD berharap, agar anggaran di sektor usaha mikro ini bisa dirasionalisasikan kembali dan ditingkatkan dalam APBD 2025 mendatang. Minimal kembali pada angka Rp6 miliar seperti pada tahun 2023.
“Ini menunjukkan keseriusan Pemkot Malang dalam mengawal, membangkitkan, dan memberdayakan pelaku UMKM. Agar terus berkembang di tengah tantangan ekonomi, bukan malah abai,” tegas anggota DPRD dua periode dari dapil Lowokwaru ini.
Secara terpisah, Kepala Diskopindag Kota Malang, Dr Eko Sri Yuliadi SSos MM mengaku, anggaran untuk sektor usaha mikro dan UMKM turun terus. Dimana ada skala prioritas dalam penggunaan anggaran dalam pagu anggaran Diskopindag pada tahun anggaran 2025.
“Ya turun terus. Kalau program kerja kita, kita maksimalkan UMKM dan usaha mikro. Adapun penggunaan anggaran ada skala prioritas. Masih kita ajukan ke pimpinan untuk penambahannya, khusus usaha mikro/UMKM,” jawab Eko Sya, sapaannya melalui chat WA kepada SERU.co.id.
Disinggung turunnya anggaran UMKM lantaran bukan lagi skala prioritas. Sementara anggaran di bidang Perdagangan terus meningkat dari tahun ke tahun, seolah menjadi skala prioritas. Eko menjelaskan, pihaknya masih melakukan revisi.
“Ya, masih direvisi lagi,” timpal Eko singkat. (rhd)