Jakarta, SERU.co.id – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi importasi gula tahun 2015-2016. Selain Tom, Kejagung juga menetapkan CS, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp400 miliar. Menanggapi hal ini, Anis Baswedan tetap percaya kepada Tom Lembong dan berharap yang terbaik untuknya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan, Kerugian negara akibat kegiatan yang tidak sesuai perundang-undangan ini mencapai kurang lebih Rp400 miliar.
“Proses penyidikan telah berlangsung sejak Oktober 2023, dengan pemeriksaan terhadap sekitar 90 orang saksi. Saya memastikan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada alat bukti yang cukup, tanpa intervensi politik. Jika bukti cukup, maka status tersangka akan ditetapkan” seru Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Terkejut dengan penetapan ini, Anies Baswedan, yang sebelumnya menggandeng Tom sebagai salah satu tim intinya dalam Pilpres 2024, tetap menyatakan kepercayaannya kepada sang mantan menteri.
“Tom, jangan berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah kamu tunjukkan selama ini. I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tulis Anies di akun X @aniesbaswedan, Rabu (30/10/2024).
Anies mengaku sudah bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun. Ia percaya sahabatnya itu punya integritas. Anies berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, sesuai dengan prinsip negara hukum.
“Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis dalam Penjelasan UUD 1945 masih valid, bahwa Indonesia adalah rechtsstaat, bukan machtstaat. Kami percaya aparat penegak hukum akan menjalankan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Sebelum penetapan tersangka, Tom Lembong sempat menjadi sorotan dalam wawancara di CNBC Indonesia TV terkait anjloknya harga nikel dunia. Tom menilai, kebijakan hilirisasi nikel di Indonesia dilakukan secara ugal-ugalan. Hingga memicu penurunan harga nikel ke titik terendah dalam tiga tahun terakhir.
“Saking gencarnya menggenjot smelter, kita justru membanjiri pasar global dengan nikel. Akibatnya, harga anjlok dan merugikan kita sendiri,” ujar Tom dalam program Your Money Your Vote.
Tom Lembong, yang menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada 2015-2016, kini harus menghadapi proses hukum terkait importasi gula. Kasus ini menjadi ujian serius bagi figur publik yang selama ini dikenal dengan sikap profesional dan pandangan kritisnya terhadap kebijakan ekonomi. (aan/ono)