Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MM menekankan, pentingnya penggunaan ETPD pada pertemuan High Level Meeting (HLM), Kamis (24/10/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan ST MM menjelaskan, implementasi ETPD akan meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, ETPD memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak dan retribusi.
“Kita tidak boleh mengalami penurunan indeks ETPD pada semester II. Harapannya, angka ini bisa meningkat dengan langkah-langkah strategis yang sudah disiapkan,” seru orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.
Pemkot Malang telah menerapkan pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS, E-Commerce, ATM, Virtual Account, E-Wallet, serta E-Banking. Selain itu, belanja daerah juga sudah menggunakan SP2D Online dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Iwan menambahkan, Kota Malang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui elektronifikasi pembayaran. Melalui elektronik dari non-tunai ke tunai mendapatkan lonjakan yang luar biasa. Sebagai contoh, parkir secara manual Rp19 juta bisa mencapai Rp100 juta dengan pembayaran elektronik.
“Kota Malang sebagai kota bisnis dan industri memiliki peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi elektronik,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Deputi Bank Indonesia juga memberikan gambaran terkait target indeks ETPD semester I yang mencapai 93.9 persen. Meskipun mengalami penurunan dari target awal 96.5 persen, masih ada peluang untuk mengejar target di semester II.
Langkah strategis seperti sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, penerapan EDC dan EU Reader. Serta evaluasi berkala akan dilakukan untuk meningkatkan indeks ETPD di Kota Malang. (ws12/rhd)