Malang, SERU.co.id – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), naikkan tarif tiket wisatawan lokal maupun mancanegara. Kenaikan tarif tersebut akan mulai diberlakukan pada akhir Oktober 2024 mendatang.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudianta Tjahja Nugraha menuturkan, kenaikan tarif tersebut mengacu untuk memenuhi ketentuan UU No.9 Tahun 2018. Tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2024.
“Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kehutanan. Maka sejak 30 Oktober 2024, dilakukan penyesuaian tiket masuk pada kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru,” seru Rudianta, Kamis (24/10/2024).
Diketahui, tarif tiket wisatawan domestik di weekday naik menjadi Rp54 ribu sebelumnya Rp29 ribu, sedangkan untuk weekend naik menjadi Rp79 ribu dimana sebelumnya Rp34 ribu. Sedangkan untuk pelancong dari luar negeri di hari biasa maupun akhir pekan akan ditarik sebesar Rp255 ribu.
Baca juga: Libur Lebaran 2024, Pengunjung Wisata Gunung Bromo Melonjak 100 Persen Dibanding Tahun Lalu
Untuk tarif kendaraan juga mengalami kenaikan, kendaraan roda dua Rp5 ribu, kendaraan roda empat Rp10 ribu, sepeda Rp2 ribu dan kuda Rp1,500.
Untuk wisata Ranu Regolo, wisatawan domestik yang berkunjung di hari biasa ditarik Rp24 ribu dan weekend Rp34 ribu sedangkan wisatawan asing Rp205 ribu. Dan yang ingin berkemah, wisatawan lokal maupun asing akan dinaikkan tarifnya sebanyak Rp5 ribu.
Selanjutnya, untuk wisatawan lokal yang ingin berkemah selama dua hari di hari biasa akan ditarik Rp54 ribu, di hari libur Rp64 ribu dan wisatawan mancanegara Rp415 ribu.
“Tarif sudah termasuk tiket masuk kawasan dan asuransi senilai Rp4 ribu, untuk wisatawan nusantara dan Rp5 ribu- untuk wisatawan mancanegara,” jelasnya.
Rudianta menjelaskan, bagi pengunjung dan kendaraan yang tidak memiliki tiket masuk atau ilegal akan dikenakan denda. Yakni lima kali tiket masuk pada tarif normal per orang per hari/per unit per hari,” terangnya.
Dirinya menambahkan, jika tiket masuk kawasan wisata Bromo dan sekitarnya wajib dibeli dan dibayar secara online. Dengan melalui bookingbromo.bromotenggersemeru.org dan akan langsung disetorkan ke kas negara.
“Tiket masuk kawasan Ranu Regolo dan sekitarnya dapat dibeli langsung di lokasi,” imbuhnya. (wul/mzm)