Anggota Ditpolairud Polda Jatim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Untag Surabaya

Anggota Ditpolairud Polda Jatim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Untag Surabaya
Ipda Hendra Yudha Ardhiansyah saat menerima gelar Doktor di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. (foto:iki)

Surabaya, SERU.co.id – Program Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya kembali melahirkan seorang doktor dari program S3 Ilmu Hukum, yaitu Dr. Ipda Hendra Yudha Ardhiansyah, SH M H. Ia merupakan anggota Polri yang bertugas di Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur. Hendra sukses meraih gelar doktor setelah menyelesaikan sidang terbuka dengan predikat sangat memuaskan.

Saat ini, Ipda Hendra menjabat sebagai Panit II Intelair Subdit Gakkum di Ditpolairud. Disertasi yang diselesaikannya berjudul “Pelarangan Penggunaan Pukat Hela (Jaring Trawl) dalam Penangkapan Ikan untuk Melindungi Nelayan Kecil yang Berkeadilan”. Penelitiannya menyoroti dampak ekologis dan yuridis penggunaan pukat hela yang bertentangan dengan prinsip perlindungan sumber daya kelautan dan perikanan, serta berpotensi merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang dan biota laut lainnya.

Bacaan Lainnya

Hendra menjelaskan bahwa pukat hela atau jaring trawl turut menghambat regenerasi ikan-ikan kecil sebagai sumber daya perikanan, karena alat tangkap ini menyapu bersih segala jenis ikan dan material yang ada di dasar laut.

“Secara yuridis, pelarangan ini bertujuan mengatur penggunaan pukat hela agar nelayan kecil memperoleh keadilan dalam pemanfaatan sumber daya perikanan. Selain itu, pelarangan ini juga menjaga kedaulatan negara,” kata Ipda Hendra Yudha Ardhiansyah.

Ia juga menyampaikan, ada sedikitnya tujuh rekomendasi kebijakan yang dihasilkan dari penelitiannya, yang bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi para nelayan kecil.

Ipda Hendra tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugiyanto, dan Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara, atas dukungan dan rekomendasi yang diberikan sehingga dirinya bisa menempuh pendidikan hingga meraih gelar doktor. Dukungan dari pimpinan dan rekan-rekan Ditpolairud sangat membantu keberhasilannya ini.

“Saya berterima kasih kepada Kapolda Jatim dan Dirpolairud yang telah merekomendasikan saya untuk menempuh pendidikan formal akademik. Meski di tengah kesibukan dinas, saya selalu menyempatkan diri untuk belajar. Tentu, ini berkat dukungan dari pimpinan dan rekan-rekan Ditpolairud, sehingga saya dapat meraih gelar doktor,” ucapnya.

Ia berharap gelar doktor yang diraihnya dapat berkontribusi dalam melindungi nelayan kecil yang berkeadilan. Ia juga berharap pencapaiannya ini dapat menginspirasi anak-anaknya dan anggota Ditpolairud Polri lainnya untuk terus menuntut ilmu demi kemajuan bangsa dan negara.

Sebelum meraih gelar doktor, Ipda Hendra menyelesaikan pendidikan S1 di Universitas Kartini, Fakultas Hukum, pada tahun 2014. Ia kemudian melanjutkan studi S2 di Universitas Dr. Soetomo, Fakultas Hukum, dan lulus pada tahun 2016. Pendidikan doktoral di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) dimulainya pada tahun 2018 di program studi Ilmu Hukum.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara, turut menyampaikan ucapan selamat kepada Ipda Hendra Yudha Ardhiansyah atas pencapaiannya. Ia menegaskan bahwa Ditpolairud akan selalu mendukung setiap personelnya yang ingin menempuh pendidikan formal di berbagai perguruan tinggi.

“Hari ini, salah satu putra terbaik Polri dari Ditpolairud Polda Jatim telah meraih gelar doktor. Saya ucapkan selamat kepada Ipda Hendra Yudha Ardhiansyah,” ujar Kombes Pol Arman Asmara. (iki/ono)

Pos terkait