Malang, SERU.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang menghelat Deklarasi Pilkada Damai dalam Pilkada Serentak 2024. Dikemas dalam Senam Sehat, Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat, Bazar UMKM dan Hiburan. Di Simpang Balapan, Ijen Boulevard, Minggu (29/9/2024) mulai pukul 06.00-10.00 WIB.
Ketua Bawaslu Kota Malang, M Arifudin SHum mengatakan, dalam Pilkada Serentak 2024 di Kota Malang, Bawaslu melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif. Dengan mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya Pilkada Kota Malang.
“Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Masyarakat ini kita balut dengan beragam acara, mulai senam, hiburan, dan bazar UMKM. Kemudian kita berikan support dan surprise bagi masyarakat Kota Malang yang mau berpartisipasi pada acara hari ini,” seru Arif, sapaan akrabnya, Minggu (29/9/2024).
Dirinya menyebut, berdasarkan jumlah pendaftar melalui link pada H-1 sudah menyentuh sekitar 1.000-an lebih peserta. Sementara, target Bawaslu menyentuh hingga angka 2.000 peserta.
“Dari link yang sudah mendaftar kemarin itu sekitar seribu lebih sudah mengisi link untuk kehadiran di Deklarasi Pilkada Damai Kota Malang. Targetnya 2000-an, sehingga upaya kami melakukan sosialisasi pengawasan ini bisa tersambungkan ke masyarakat Kota Malang. Dan bersama-sama melakukan pengawasan di Pilkada Serentak 2024 di Kota Malang,” bebernya.
Baca juga: Bawaslu Kota Malang Bersinergi Bersama Beberapa Pihak Wujudkan Pilkada Berintegritas
Upaya sosialisasi dalam menjaga Pilkada Damai telah dilakukan oleh beberapa institusi. Seperti TNI-POLRI di Mapolresta Malang Kota, KPU Kota Malang dan lainnya. Bawaslu pun tak ketinggalan, mengingat pihaknya merupakan bagian dari penyelenggara Pemilu.
“Harapannya, Pilkada di Kota Malang nanti tetap damai, aman dan kondusif. Beberapa pihak memiliki tugas pokok dan fungsi masing-masing, sementara tugas Bawaslu yaitu mengawasi bersama semua pihak, termasuk masyarakat. Menuju proses pencoblosan 27 November 2024 mendatang,” terangnya
Mengingat, saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, maka Bawaslu wajib menyebarluaskan informasi. Serta aturan-aturan yang diberlakukan di tahapan kampanye.
“Bisa dilihat ya, di pojok-pojok ada tenda yang dikhususkan di Panwascam PKD, nantinya mereka akan memberikan sosialisasi. Sehingga masyarakat tidak hanya berpartisipasi untuk mencoblos, tapi juga melakukan pengawasan. Inilah yang akan kita sampaikan ke masyarakat, agar semuanya bisa berpartisipasi dalam pengawasan itu,” tegasnya.
Usai kampanye, nantinya ada tahapan pungut hitung atau penghitungan suara, dimana pada tahap ini masuk di dalam indeks kerawanan. Maka untuk meminimalisir kerawanan Pilkada, Bawaslu memerlukan peran masyarakat agar sama-sama melakukan pengawasan.
“Tidak hanya Bawaslu, karena Pilkada milik kita semuanya, maka semua pihak harus dilibatkan, termasuk masyarakat Kota Malang. Bahkan Paslon kita undang, untuk sama-sama Deklarasi Pilkada Damai, bukan untuk kampanye,” tandasnya. (rhd)