Batu, SERU.co.id – Tahap Pengundian nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Batu 2024-2029 diagendakan pada Senin (23/9/2024 ) malam. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu akan menggelar acara tersebut di Ballroom Hotel Singhasari Malang.
Beberapa aturan yang sudah disosialisasikan kepada tim pemenangan masing-masing Paslon antara lain tentang jumlah masa pendukung yang boleh dibawa. Bahkan, KPU Kota Batu mewajibkan semua pasangan calon membawa masa pendukung maksimal sebanyak 50 orang saja.
“Setiap pasangan calon diwajibkan hadir dan didampingi tim pendukungnya maksimal lima puluh orang,” seru Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto.
Heru, sapannnya menambahkan, bagi tim pendukung Paslon yang ingin datang dengan menggunakan pakaian adat beserta alat musik tradisional, dipersilahkan. Termasuk menyiapkan yel-yel yang akan disuarakan pada saat acara berlangsung. Meskipun berpakaian bebas, Heru meminta tetap rapi.
“Ini pesta demokrasi pestanya rakyat, jadi harus meriah tapi santai bukan dengan ketegangan. Agar tercipta suasana keakraban dari semua peserta,” tuturnya.
Baca juga: KPU Kota Batu Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilkada 2024
Heru juga menambahkan, ketiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan diberikan tempat secara terpisah. Secara teknisi, setiap paslon cawali dan cawawali akan mengambil bola yang sudah disiapkan. Setelahnya, bagi Cakada dengan nomor terbesar, justru akan menjadi pasangan terakhir dalam sesi kedua pengambilan nomor urut undian pasangan.
Heru menambahkan, untuk memeriahkan acara pengundian nomor urut Paslon Cawali Cawawali Batu, pohaknyabjuga akan mengundang grup musik sebagai hiburan. Ia ingin acara tersebut berlakan meriah dan santai, agar tercipta suasana yang akrab diantara seluruh peserta. (dik/ono)