Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kota Batu pada Pilkada serentak 2024, Jumat (20/9/2024). Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Golden Tulipe Batu, dihadiri pejabat Pemerintah Kota Batu, Penyelenggara Pemilu, Forkopimda, tim pemenangan Paslon Cawali dan Cagub, pengawas independen Pilkada dan awak media.
Mengawali sambutan, Ketua KPU Batu, Joko Heru Purwanto mengatakan, saat ini KPU Kota Batu melaksanakan tahapan Pilkada yang sangat krusial. Karena seluruh tahapan yang dilakukan di dalam pilkada pada 27 November mendatang adalah berdasarkan data. Untuk itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini sangat diperlukan dan sangat penting untuk menjadi pijakan ke depan.
“Ada kaitan besar dengan data ini. Contohnya, untuk membutuhkan logistik juga melalui data ini,” serunya.
Heru, sapaannya menjelaskan, dalam proses rekapitulasi DPT ini, pihaknya berkoordinasi dan berkomunikasi dengan seluruh elemen yang ada. Termasuk dengan stakeholder seperti PPK, PPS, Bawaslu dan Partai Politik. Untuk itu diharapkan semuanya dapat bekerja sama membantu KPU untuk menginput data dan masukan terhadap DPT agar tetap dinamis.
Selanjutnya, Komisioner KPU Kota Batu, Divisi Data dan Informasi (Datin), Marlina mengatakan, sebanyak 166.942 pemilih telah ditetapkan sebagai DPT untuk Pilkada 2024. Jumlah tersebut, tersebar di 3 kecamatan, 5 Kelurahan dan 19 Desa serta 302 TPS se-Kota Batu.
“Rinciannya yaitu, Laki-laki 82.775, sedangkan Perempuan 84.167 jadi totalnya 166.942 Pemilih Tetap,” ujarnya, Jumat (20/9/2024).
Marlina mengatakan, penetapan DPT dilakukan secara bertahap dan berjenjang. Mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS), menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan yang terakhir adalah DPT. Kegiatan Pleno penetapannya juga berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, sampai Pleno tingkat provinsi. Dalam proses penetapan DPT ini, juga terjadi perubahan data yang dinamis.
“Perubahan data itu disebabkan data ganda, meninggal dunia, invalid, pindah domisili, tanggapan masyarakat, dan rekomendasi perbaikan dari Bawaslu,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Chalid Farobi S Sos dalam kesempatan itu juga turut mengapreasiasi perjuangan yg dilakukan bersama, khisusnya dengan para anggota PPS dan PPK Kota Batu. Iapun sempat meminta keterangan dan penjelasan terkait adanya perbedaan sejumlah 18 pemilih yang terjadi pada rekap tingkat kecamatan dengan rekap di tingkat kota.
“DPT pada rekap kecamatan 166.960. Kemudian DPT di tingkat kota sebesar 166.942. Ada perbedaan sekitar 18 orang,” cetusnya.
Yogi juga mempertanyakan bagaimana proses perekaman yang cukup intens bagi 2064 pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik (E-KTP). Pasalnya hal ini berkaitan dengan hak pilih. Hal itu langsung dijawab oleh perwakilan Dispendukcapil yang menyebutkan, perekaman KTP Elektronik melalui dapodik bekerjasama dengan sekolah sekolah telah menunjukkan progres yg lumayan. Adanya sisa sebanyak 1071 orang akan tetap dikejar, agar tidak sampai mengurangi hak sipil. (dik/ono)