Kelanjutan Sidang Kasus Tipikor Puskesmas Bumiaji Batu Hadirkan Saksi Pihak Bank

Kelanjutan Sidang Kasus Tipikor Puskesmas Bumiaji Batu Hadirkan Saksi Pihak Bank
Persidangan Kasus Tipikor pembangunan Puskesmas Bumiaji, di Pengadilan Tipikor Surabaya. (ist)

Batu, SERU.co.idPersidangan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pekerjaan pembangunan gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021, berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa (17/9/2024) sore Jam 15.30 WIB s/d 17.30 WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, M Januar SH MH mengatakan, sidang mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh Majelis Hakim yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Batu. Dalam persidangan pemeriksaan saksi JPU menghadirkan 5 (saksi) yang dijadwalkan, akan tetapi yang hadir dalam persidangan tersebut hanya 2 (dua) saksi.

Bacaan Lainnya

“Dua orang saksi yaitu dari Bank Jatim dan Bank BRI. Sedangkan 3 (tiga) saksi lainnya JPU memohon kepada Majelis Hakim untuk dibacakan di persidangan dengan alasan telah dilakukan pemanggilan sebanyak 3 (tiga) kali namun tidak hadir,” serunya.

Majelis Hakim yang diketuai Darwanto SH MH akhirnya mengabulkan permohonan JPU dan pihak Penasihat Hukum dari kedua terdakwa juga tidak keberatan atas pembacaan di depan persidangan.

Baca juga: Kejari Batu Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara se-Jatim 2024

Januar, sapaannya menuturkan, saksi di periksa secara bersamaan oleh Majelis Hakim dan memberikan kesaksian terkait penandatanganan dalam hal pencairan. Transaksi yang dicairkan oleh pihak Bank merupakan transaksi uang masuk. ⁠

“Pihak saksi menyampaikan transaksi dimaksud benar dilakukan oleh pihak CV. Purnakawan, dan Transaksi yang dilakukan oleh pihak CV. Purnakawan dibuktikan dengan bukti cek dan KTP. Pada saat melakukan penarikan, ditanda tangani oleh salah satu speciment yang ditunjuk oleh pihak yang berkepentingan,” jelas Januar melalui keterangan persnya.

JPU Kejari Batu yang hadir dalam persidangan yaitu Kasubsi Penyidikan pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu, Afrid Sundoro Putro SH. Hadir pula Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu, Aditya Nugroho, SH. Selain itu hadir pula Jaksa Fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu, Alfadi Hasiholan Sipahutar SH.

Baca juga: Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kejari Batu

Perkara ini telah menyeret empat terdakwa ke meja persidangan Pengadilan Tipikor Surabaya, dengan diantaranya Terdakwa, yakni Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu. Serta petugas dokumen paket tender kepada pihak swasta. Dimana 2 (dua) terdakwa lainnya telah memiliki kekuatan hukum tetap /inkrah. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait