Kejari Batu Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara se-Jatim 2024

Kejari Batu Terbaik Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara se-Jatim 2024
Kajati Jatim menyerahkan Penghargaan kepada Kajari Batu. (foto ist)

Batu, SERU.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu kembali menerima penghargaan atas prestasi membanggakan, yakni meraih penghargaan terbaik I (satu) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dari seluruh kejaksaan se-Provinsi Jawa Timur tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan pada Rabu (28/8/2024) lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Didik Adyotomo, SH, MH, CSS secara langsung menerima penghargaan tersebut dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Dr Mia Amiati SH MH CMA CSSL. Usai pelaksanaan rapat koordinasi yang dilaksanakan di JW Mariot Hotel Surabaya.

Bacaan Lainnya

Atas prestasi yang ditorehkan Kejari Batu, Kajari Didik Adyotomo menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajarannya yang terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kejaksaan Negeri Batu dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui Tim Jaksa Pengacara Negara telah berhasil meraih penghargaan terbaik I (satu). Dari 39 Satker Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” serunya.

Baca juga: Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum Tentang Sengketa Perdata dan Bullying di Kelurahan Songgokerto

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Mohammad Januar Ferdian SH MH menerangkan, penghargaan yang didapatkan oleh Kejari Batu itu, karena telah berhasil melakukan tugas dan fungsi penegakan hukum. Terhadap tunggakan pembayaran Iuran Kepesertaan Program BPJS naker, dimana JPN Kejari Batu melakukan Gugatan Sederhana terhadap PT. Grand Putra Raya cq Hotel Grand Putra Raya.

“PT. Grand Putra Raya cq Hotel Grand Putra Raya menunggak Iuran Kepesertaan Program BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp48.614.905,61. Terhitung sejak Januari 2020 s/d Januari 2024,” jelasnya.

Selain itu, Tim JPN dalam waktu satu hari telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp356.064.317,00. Melalui Penyelesaian SKK Non Litigasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. Tentang Penyelesaian tunggakan iuran kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan. (dik/ono)

disclaimer

Pos terkait