Dishub Gembok Puluhan Roda Mobil Parkir Liar, Panen Tilang dan Tipiring

Tak peduli mobil mewah milik siapa, petugas gabungan gembok roda mobil parkir liar. (rhd) - Dishub Gembok Puluhan Roda Mobil Parkir Liar, Panen Tilang dan Tipiring
Tak peduli mobil mewah milik siapa, petugas gabungan gembok roda mobil parkir liar. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggelar operasi gabungan dengan penertiban dan penindakan parkir liar pada 4 (empat) titik di sejumlah wilayah Kota Malang.
Penindakan tersebut terbagi dua model dengan pelaksana dan pemangku dinas terkait, baik untuk kendaraan roda empat (R4) maupun roda dua (R2).

Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan, jika ditemukan pemilik kendaraan R4, langsung diberikan surat bukti pelanggaran (tilang) oleh Satlantas Polresta Malang Kota. Jika tidak ada pemiliknya, maka dilakukan penggembokan pada salah satu roda mobil yang ketahuan parkir liar.

Bacaan Lainnya

“Untuk buka gembok, sesuai stiker yang ditempel di kaca mobil, harus ke kantor unit Polresta Makota di Jalan dr Cipto. Selanjutnya pemilik akan mendapatkan surat tilang dan petugas akan membuka gembok tersebut,” seru Rahmat, kepada SERU.co.id ditemui di lokasi, Rabu (18/9/2024).

Sementara, penindakan untuk R2, jika ada pemiliknya, maka langsung ditilang. Namun, jika tidak ditemukan pemiliknya, sepeda motor langsung diangkut ke Polresta Malang Kota. Selanjutnya, pemilik diwajibkan datang ke kantor Polresta Makota untuk mendapatkan surat tilang dan dikeluarkan motornya.

Disebutkannya, penindakan kewenangan oleh Polresta Malang Kota tersebut sebagaimana Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sementara penindakan kewenangan oleh Satpol PP tersebut sebagaimana Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Ketertiban dan Lingkungan.

“Terkait Perda, bisa dikenakan kepada Jukir maupun orang lain yang menempatkan kendaraannya di trotoar atau tidak sesuai peruntukannya. Tindakannya sama, tipiring dan gembok, jika ada pemiliknya tipiring, jika tidak ada ya digembok,” beber Rahmat.

Pemilik motor pun tak luput dari tilang, ketika parkir liar. (rhd) - Dishub Gembok Puluhan Roda Mobil Parkir Liar, Panen Tilang dan Tipiring
Pemilik motor pun tak luput dari tilang, ketika parkir liar. (rhd)

Penindakan kali ini melibatkan unsur gabungan dari TNI (Kodim 0833 dan Polisi Militer), Polri (Polresta Malang Kota), Dishub dan Satpol PP Kota Malang. Dengan menyasar 4 titik, di antaranya sekitar Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA), Stasiun Kota Baru, Jl Mayjen Wiyono, dan kawasan Madyopuro. Target operasi pelanggaran larangan parkir dan parkir yang tidak ada ijinnya, baik tidak ada pajak parkir maupun tidak bayar retribusi.

“Penindakan sudah seringkali dilakukan, tapi masih ada saja pelanggaran, karena tingkat kesadaran pemilik kendaraan maupun oknum jukir. Jika ada tanda dilarang parkir biasanya tidak ada jukir, tetapi kesadaran pemilik yang memang sengaja melanggar. Jika tidak ada tanda dilarang parkir, namun ada kendaraan parkir yang melanggar marka atau tidak sesuai peruntukan, biasanya dilakukan oleh jukir liar,” terang Rahmat.

Rahmat menyebutkan, terkait kendaraan parkir yang melanggar marka atau tidak sesuai peruntukan, dimana tidak ada tanda dilarang parkir. Tak sepenuhnya ulah oknum jukir, namun pemilik kendaraan yang tidak sadar ulahnya menganggu ketertiban umum dan lingkungan.

“Karena pasti dampaknya menyebabkan kemacetan lalu lintas, pemilik tidak mau tahu, yang penting bisa parkir. Tentu dia harus siap dengan konsekuensinya untuk ditilang. Jadi harus ada kesadaran semua pihak, jukir, pemilik kendaraan hingga masyarakat setempat,” tandasnya.

Harapannya, dengan keterlibatan semua pihak, akan memudahkan pemerintah atau aparat terkait untuk melakukan tindakan. Masyarakat bisa melaporkan melalui medsos maupun call center pengaduan tiap institusi.

Pantauan SERU.co.id, saking banyaknya mobil yang digembok dan motor yang ditilang, sempat mendapat apresiasi beberapa pengendara yang melintas.

“Ya ngunu teges pak, gembok ae, garai macet (Ya begitu pak harus tegas, digembok saja, bikin macet, red),” seloroh salah satu pengendara yang melintas. (rhd)

disclaimer

Pos terkait