Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota Malang menunjukkan kesiapan penuh untuk menjadi lokasi pelaksanaan Local Service Delivery Improvement Program (LSDP). Pj Wali Kota Malang optimis program strategis yang bertujuan meningkatkan pengelolaan sampah perkotaan secara terintegrasi tersebut dapat terlaksana.
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST MM menegaskan, langkah teknis awal sudah siap, hanya tinggal pengalokasian anggaran sebagai dana talangan untuk APBD 2025. LSDP yang digagas oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bersama Kementerian PUPR, Bappenas, dan didukung World Bank, akan meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di TPA Supit Urang
“Dana talangan harus disiapkan oleh APBD Kota Malang. Kota malang, Kota Pontianak, Kota kediri dan Kabupaten Toba yang belum mempersiapkan anggarannya untuk dana talangan APBD di tahun 2025. Kota Palembang dan Lebak sudah menyiapkan dan bisa diimplementasikan tahun 2025,” seru seru orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang tersebut, Jumat (6/9/2024).
TPA Supit Urang saat ini hanya mampu mengelola 35 ton sampah per hari. Dengan implementasi LSDP, kapasitas pengolahan diharapkan meningkat hingga 120 ton per hari. Mendukung pengelolaan sampah harian kota yang mencapai 778,34 ton.
Baca juga: Pj Wali Kota Kota Malang Siap Implementasi Program LSDP untuk Atasi Masalah Sampah
Pj Wali Kota Malang menyatakan, karakteristik masyarakat perkotaan yang konsumtif menghasilkan sampah dalam jumlah besar setiap hari. Program LSDP akan sangat mendukung dalam menangani masalah sampah secara menyeluruh
Lebih lanjut, Iwan memaparkan, program LSDP berfokus pada lima aspek utama. Yaitu kelembagaan, pembiayaan, regulasi, keterlibatan masyarakat dan tata kelola teknis operasional. Aspek-aspek ini bertujuan menciptakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan, mulai dari regulasi hingga pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di tingkat lokal.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Ir Restuardy Daud MSc mengapresiasi langkah Kota Malang yang siap menjadi referensi dalam pengelolaan sampah nasional.
“TPA Supit Urang bisa menjadi model penataan kawasan pengelolaan sampah yang bisa diadopsi oleh daerah lain,” imbuhnya usai mengunjungi dan rakor di TPA Supit Urang.
Dengan kesiapan ini, Kota Malang optimistis menjalankan proyek LSDP pada 2025. Sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan sampah yang efektif dan terintegrasi. (afi/ono)