Mengenang Tragedi Peniwen, IPNU-IPPNU Kabupaten Malang Gelar Nobar Film Ngeling-eling Peniwen

Mengenang Tragedi Peniwen, IPNU-IPPNU Kabupaten Malang Gelar Nobar Film Ngeling-eling Peniwen
IPNU-IPPNU Kabupaten Malang Gelar Nobar Film Ngeling-eling Peniwen. (foto:ist)

Malang, SERU.co.id Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Malang menggelar nobar film dokumenter ‘Ngeling-eling Peniwen’. Film karya Cinecronic Film ini mengisahkan tragedi pembantaian 12 relawan palang merah remaja oleh tentara Koninklijke Nederlands Indische Leger (KNIL) pada 19 Februari 1949. Pemutaran film ini diharapkan menghidupkan kembali semangat sejarah dalam membangun kesadaran kemerdekaan di kalangan pelajar.

Ketua IPNU Kabupaten Malang, M Syahrul Mubaraq menyampaikan, acara nobar ini merupakan hasil kerja sama antara IPNU-IPPNU Kabupaten Malang dengan Sanggar Dongeng Kepompong. Film berdurasi 40 menit ini pertama kali diputar pada the 13th Conference of the European Association for Southeast Asian Studies (EuroSEAS) pada 25 Juli 2024. Film ini menjadi pusat perhatian para pemerhati sejarah di konferensi tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya tidak tahu latar sejarah Monumen Peniwen Affair. Saya ingin lebih mendalaminya, seperti ungkapan Bung Karno, ‘jas merah’, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Kami pelajar yang haus ilmu,” seru Syahrul di kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang, Sabtu (31/8/2024) malam.

Pemutaran film ini diharapkan mampu merawat ingatan kolektif pelajar dan menjadikannya semangat. (foto:ist)

Tragedi Peniwen diabadikan dalam relief Monumen Peniwen Affair yang dibangun pada 11 Agustus 1983, salah satu dari tiga monumen palang merah di dunia. Melalui kegiatan ini, IPNU-IPPNU berupaya menghidupkan kembali semangat sejarah dalam membangun kesadaran kemerdekaan di kalangan pelajar.

Pembedah film, Tjahjana Indra Kusuma mengatakan, tragedi ini pertama kali dilaporkan oleh majalah berbahasa Belanda De Vrije Pers yang terbit di Surabaya, berdasarkan laporan dari Pendeta Hilderings. Laporan tersebut menjelaskan bagaimana tentara KNIL menyerang klinik Panti Oesodo di Desa Peniwen, menganiaya dan mengeksekusi para relawan palang merah. Serta menyerang gereja yang berisi jemaat manula, anak-anak, dan perempuan.

Baca juga: Simpatisan NU Kabupaten Malang Laporkan Pengunggah Logo Plesetan Ulama Nambang

“Tragedi ini menampar pemerintah Belanda karena melanggar Konvensi Jenewa yang melarang penyerangan terhadap palang merah, klinik dan tempat ibadah. Ini adalah kejahatan perang,” kata Indra Kusuma, pemerhati sejarah yang telah menelisik 350 rubrik dari berbagai surat kabar untuk mengungkap fakta-fakta terkait tragedi Peniwen ini.

Dikatakannya, tragedi ini menjadi sorotan internasional setelah laporan tersebut menyebar dan dikutip oleh berbagai media di Eropa. Sinode Gereja pun memprotes kekerasan ini kepada Dewan Gereja Dunia (World Church Council), yang kemudian menurunkan tim pencari fakta untuk menyelidiki insiden tersebut.

“Jenderal Simon Hendrik Spoor, yang memimpin operasi militer Belanda, bahkan memerintahkan pembentukan komite pencari fakta. Ia memerintahkan menghukum prajurit yang melanggar. Meskipun beberapa di antaranya mencoba menghilangkan saksi untuk menutupi kejahatan mereka,” lanjutnya.

Pada tahun 2016, pemerintah Belanda memberikan kompensasi kepada para korban. Perdana Menteri Belanda Mark Rutte menyampaikan permintaan maaf atas tragedi tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Kabupaten Malang, Amirul Tasin menambahkan, PMI telah menerbitkan buku yang mendokumentasikan tragedi Peniwen. Berdasarkan keterangan saksi yang dikumpulkan pada tahun 1992 dan 1994. PMI bersama para relawan juga rutin mengadakan peringatan tragedi ini setiap tahun.

Salah satu anggota IPNU yang hadir mengungkapkan, pemutaran dan bedah film ‘Ngeling-eling Peniwen’ bertujuan untuk merawat ingatan dan mengenalkan sejarah kepada para pemuda.

“Agar kita tidak kehilangan jati diri dan selalu merawat sejarah,” pungkasnya. (afi/ono)

,

Pos terkait