Situbondo, SERU.co.id – Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo terpilih resmi dilantik. Puluhan Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 tersebut dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Abdur Rasyid, Rabu (21/8/2024).
Pasalnya, dari 45 Anggota DPRD Situbondo yang diambil sumpahnya itu, 20 kursi diisi orang baru, Sedangkan 25 orang yang lain merupakan anggota DPRD lama dan terpilih kembali pada Pemilu 2024 lalu
Diketahui, 45 Anggota DPRD yang dilantik didominasi oleh Partai PKB dengan 13 kursi, dan PPP 9 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PDIP 5 kursi, Partai Golkar 5 Kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, PKS 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Ketua DPRD Situbondo sementara, Mahbub Junaidi mengatakan, untuk sementara, pihaknya akan memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi, dan penyusunan peraturan tentang tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Situbondo.
“Kami juga akan memfasilitasi terbentuknya pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo definitif, ketiga hal tersebut akan dilakukan secepat mungkin,” seru Mahbub pada sejumlah media.
Lebih lanjut, Mahbub menambahkan, Mengingat kegiatan anggota DPRD Situbondo yang baru dilantik bisa efektif, setelah terbentuknya ketua DPRD Situbondo definitif, termasuk alat kelengkapan DPRD, seperti pembentukan komisi-komisi dan badan-badan.
“Oleh karena itu, dalam waktu dekat, kami akan mengirimkan surat kepada ketua partai politik di Situbondo, untuk segera mengirim anggota fraksinya, baik fraksi yang utuh maupun fraksi gabungan,” imbuh Mahbub.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, pertama pihaknya mengucapkan selamat dan sukses, atas dilantiknya 45 anggota DPRD Kabupaten Situbondo terpilih pada pemilu 2024 lalu.
“Kami berharap sinergitas dan kolaborasi antara Eksekutif dan Legislatif semakin lebih baik dan meningkat,” pungkas Bupati Karna Suswandi. (aza/mzm)