Malang, SERU.co.id – Berusaha mendahului kendaraan roda enam yang melaju didepannya. Pengemudi sepeda motor Honda GL 160D dengan nomor polisi N2960 FY, yang dikemudikan Romi Rusdianto (41), warga Desa Sukodono, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang tewas seketika setelah alami kecelakaan adu banteng, Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kanitgakum Satlantas Polres Malang, Ipda Joko Taruna membeberkan, kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Dampit RT7RW9, Kecamatan Dampit. Dimana sebelum alami kecelakaan Romi tengah melaju dari arah timur kebarat dengan kecepatan tinggi.
“Melaju dengan kecepatan tinggi, sesampainya di TKP mendahului Kendaraan roda enam tidak dikenal berjalan terlalu berhaluan ke kanan,” ungkapnya.
Joko menerangkan, di saat korban berusaha menyalip kendaraan besar itu, dari arah berlawanan barat ke timur, melaju kendaraan Yamaha Crypton No Pol W-2656-RE. Yang dikemudikan oleh Rifal Maulid Rinaldi (25), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading.
“Karena jarak sudah dekat dan kedua pengendara tidak dapat menguasai rem dan setang hingga terjadi tabrak depan samping kanan,” ungkap Joko.
Atas kejadian tersebut, Romi mengalami luka yang cukup benturan yang cukup serius di bagian kepala dan meninggal dunia saat perjalanan ke Puskesmas Dampit.
“Sedangkan saudara Rifal mengalami luka benturan pada kepala dirawat di Puskesmas Dampit, serta kerusakan pada kendaraan yang terlibat,” tuturnya. (wul/mzm)