Jember, SERU.co.id – Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Jember, Try Sandi Apriana dituding telah menggelapkan dana partai senilai Rp 500 juta semasa dirinya menjabat. Tudingan tersebut menyebabkan situasi internal Partai Demokrat di Jember menjadi ricuh.
Menurut Kader DPC Partai Demokrat Jember yang enggan disebut namanya, isu skandal penggelapan dana partai itu bermula dari pernyataan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Try Sandi Apriana yang tidak dapat mempertanggungjawabkan laporan keuangan partai.
Diketahui, saat itu sedang terjadi proses transisi kepemimpinan DPC Partai Demokrat dari Try Sandi Apriana sebagai ketua definitif yang diserahkan pada Mahathir Muhammad sebagai Plt Ketua DPC Partai Demokrat Jember.
“Terungkapnya soal dugaan penggelapan dana partai yang tidak jelas penggunaan dan tidak bisa dipertanggung jawabkan itu terjadi saat rapat pleno 28 Juli 2024 kemarin. Dimana saat itu juga ada peralihan Ketua DPC dari Try Sandi ke Mahathir Muhammad sebagai Plt. Ketua DPC Demokrat yang baru,” kata kader DPC Partai Demokrat Jember yang juga pengurus partai, Rabu (7/8/2024).
Baca juga: Caleg dan Saksi Partai Demokrat Walk Out dari Sidang Amar Putusan MK di KPU Jember
Saat rapat pleno tersebut, kata dia, yang juga dihadiri oleh Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (BPOKK) Partai Demokrat DPD Jawa Timur. Persoalan anggaran dan keuangan partai juga ikut dipertanyakan.
“Saat itu Ketua DPC (Try Sandi Apriana) mengaku tidak tahu. Selanjutnya meminta penjelasan dari Bendahara Hermawan, juga tidak ada jawaban,” ucapnya.
“Bendahara hanya menjelaskan, jika saldo keuangan partai dipegang oleh ketua (DPC Demokrat). Sehingga dari hasil rapat pleno itu, diteruskan surat kepada DPD dan DPP,” sambungnya.
Baca juga: Gagal Maju Pilkada Jember, Pasangan Independen Jaddin Arismaya Bakal Gugat ke MK
Terkait proses mempertanyakan penggunaan anggaran partai yang nantinya menjadi laporan pertanggungjawaban.
Lebih lanjut, kata dua, mantan Ketua DPC Demokrat Jember Try Sandi Apriana diberi waktu 14 hari untuk segera memberikan laporan pertanggungjawaban.
“Saya yang juga sebagai pengurus internal, kalau dari hitungan kasar sepengetahuan saya. Saldo (anggaran dana partai) ada sekitar Rp 150-160 juta, belum lagi ditambah Banpol dan iuran dua anggota dewan Rp 10 juta perbulan selama tahun 2022 sampai 2024. Kalau total kurang lebihnya Rp 400-500 juta,” ungkapnya.