Ketua KPU Batu: Data Pemilih Harus Disusun Dengan Baik dan Valid

Ketua KPU Batu: Data Pemilih Harus Disusun Dengan Baik dan Valid
Rakor Penyusunan DPHP dan Persiapan Pleno di Tingkat PPS dan PPK di Kota Batu. (foto:ist)

Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batu baru saja melaksanakan Rapat Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Persiapan Pleno Rekapitulasi DPHP Tingkat PPS dan PPK, Minggu, (28/7/2024) malam di Hotel Horison Trunojoyo. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Batu menegaskan, data pemilih harus disusun dengan baik dan valid.

Ketua KPU Batu, Joko Heru Purwanto mengatakan, penyusunan data pemilih menjadi kegiatan urutan awal dalam rangkaian panjang tahapan Pilkada 2024. Data pemilih akan berdampak pada banyak aspek penyelenggaraan pilkada. Antara lain jumlah pemilih, jumlah TPS, pengadaan logistik seperti surat suara, dan lain sebagainya.

Bacaan Lainnya

“Melalui rakor ini harus ada yang kita hasilkan secara konkret, yakni data yang berkualitas,” serunya.

Heru mengatakan, langkah untuk mewujudkan data pemilih berkualitas ialah dengan membangun sinergi dan kerja sama antara seluruh penyelenggara pemilu di setiap tingkatan. Ia menegaskan pula, KPU dan Bawaslu Kota Batu harus menjadi lokomotif dalam upaya membangun langkah kolaboratif tersebut. Sebab keduanya memiliki tanggung jawab sekaligus kewenangan memimpin pelaksanaan tugas badan ad-hoc.

“Mari kita sama-sama mensinkronkan dan saling memberi masukan (terkait data pemilih),” ajak Heru kepada ratusan peserta rakor yang terdiri dari Bawaslu PPK, PPS, Panwascam, dan PKD (Pengawas Kelurahan Desa).

Baca juga: Hingga Batas Waktu, Tak Satupun Calon Independen Serahkan Bukti Dukungan ke KPU Batu

Dalam rakor tersebut, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Marlina menerangkan, KPU tingkat kabupaten/kota akan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada 9 hingga 11 Agustus 2024. Agenda rakor ini, sebutnya, sebagai langkah persiapan menghadapi rekapitulasi DPHP yang harus dilakukan secara berjenjang.

“Sesuai jadwal, pleno tingkat PPS pada 1 hingga 3 Agustus, tingkat PPK 5 hingga 7 Agustus, dan di KPU Kota Batu sendiri pada 9 hingga 11 Agustus 2024,” ujarnya.

Marlina menuturkan, adanya pleno berjenjang dimaksudkan agar penyusunan data bisa selesai secara tuntas di setiap tingkatan serta tidak ada permasalahan di kemudian hari. Masukan dari pengawas juga diperlukan KPU guna sinkronisasi hasil pemutakhiran data pemilih. Pasalnya, pihaknya ingin mengetahui sejauh mana capaian pengawasan Bawaslu dari tingkat PKD dan Panwascam.

“Apakah ada data yang diperkuat atau perlu kita ubah,” tandasnya. (dik/ono)

 

 

disclaimer

Pos terkait