APBD Kabupaten Malang Alami Kenaikan Hingga Rp200 Miliar Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

APBD Kabupaten Malang Alami Kenaikan Hingga Rp200 Miliar Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda jawaban Bupati Malang.(foto:wul)

Malang, SERU.co.id – Dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Malang atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang, Rabu (24/7/2024), Bupati Malang menyebut terdapat rencana Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 hingga hingga Rp200 miliar, yang diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur dan lain sebagainya.

Bupati Malang, HM Sanusi menerangkan, kenaikan tersebut mencapai Rp221 miliar atau sebesar 4,67 persen.

Bacaan Lainnya

“Pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 yaitu sebesar Rp4.734 triliun sehingga Belanja Daerah pada rancangan perubahan APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2024 menjadi sebesar Rp4.955 triliun,” seru Sanusi dalam rapat paripurna tersebut.

Sanusi menerangkan, APBD tersebut bakal terbagi menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Serta yang paling prioritas adalah pembangunan infrastruktur jalan.

“Terkait bidang infrastruktur yang menjadi salah satu prioritas pembangunan Kabupaten Malang tahun 2024. Dapat disampaikan bahwa total anggaran infrastruktur pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp493 triliun,” terangnya.

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Setujui Ranperda Inovasi Daerah

Dikatakan Sanusi, total APBD tersebut juga digunakan untuk berbagai kebutuhan lainnya, seperti peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Jaringan Perpipaan, Pembangunan Jalan dan Kelengkapannya, Pemanfaatan, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase. Serta Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan.

Sedangkan terkait infrastruktur jalan kabupaten, dapat disampaikan bahwa sesuai dari hasil survey yang dilaksanakan oleh Dinas PU Bina Marga pada tahun 2023 Persentase Kemantapan Jalan mencapai 73,30 persen.

Dirinya membeberkan, kenaikan tersebut dilandasi lantaran terdapat kenaikan Pendapatan Daerah pada Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yaitu berasal dari kenaikan pada Dana Bagi Hasil (DBH). Dan adanya tambahan pendapatan yang berasal dari Bantuan Keuangan bersifat khusus Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang peruntukannya telah ditentukan (specific).

“Untuk bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan perhubungan. Selain itu, kenaikan Belanja Daerah bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2023 yang harus dianggarkan kembali pada tahun anggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya. (wul/ono)

 

Pos terkait