Malang, SERU.co.id – Jika resmi maju di Pilwalkot 2024, Pj Wali Kota Malang hanya punya satu hari tersisa untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pengunduran diri harus diterima Mendagri Tito Karnavian paling lambat Rabu (17/7/2024) besok. Pj Wali Kota Malang mengaku masih punya waktu satu hari untuk istikharah.
Saat diminta kepastiannya, Pj Wali Kota Malang mengatakan, dirinya masih menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang. Kalaupun resmi maju, ia mengaku perlu istikharah terlebih dulu.
“Kan masih ada waktu satu hari lagi sampai besok. Ya saya perlu memikirkan matang-matang. Karena kalau maju, saya harus mundur dari pemerintahan, ASN dan segala macam,” seru Wahyu saat ditemui di hotel Savana, Selasa (16/7/2024).
Wahyu mengungkapkan, saat ini ia memang sudah melakukan konsultasi. Namun belum mengurus proses pengunduran diri.
“Kalau konsultasi iya, bagaimana caranya dan lain lain. Kalau cari tahu caranya kan boleh to,” tutur Wahyu dibarengi tawa.
Baca juga: Target N1, Gerindra Survei Elektabilitas 28 Nama Jelang Pilkada Kota Malang
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan, sesuai dengan ketentuan, pengganti Pj diusulkan DPRD, gubernur dan Kemendagri.
“Sama seperti saat saya ditunjuk sebagai Pj Wali Kota Malang. Tapi itu kalau saya maju loh ya. Kandidat utama yang bisa dan sesuai ya Sekda, kalau kepala dinas dan badan tidak bisa,” beber ahli Planologi itu.
Terakhir, Wahyu santer diisukan masuk Gerindra. Namun ia mengatakan, semua partai memang mendekati dan meminta untuk maju.
“Tapi kan saya belum memutuskan. Ya ditunggu saja,” pungkasnya. (afi/ono)