Bandung, SERU.co.id – Senin (8/7/2024), Hakim Tunggal PN Bandung menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan batal. Mendengar keputusan itu, keluarga Pegi Setiawan menjerit dan menangis haru. Sang ibu bersujud syukur di ruang persidangan, dan kepulangannya disambut ratusan orang.
Kartini mengucapkan rasa syukur atas keputusan tersebut. Dari awal, ia sudah mengatakan anaknya sama sekali tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon delapan tahun silam.
“Alhamdulilah, kami bersyukur sekali, terima kasih banyak. Sudah cukup, anak saya sudah kembali, sudah pulang,” seru Kartini usai persidangan.
Selanjutnya, Kartini akan langsung menjemput anaknya dan membawanya pulang.
“Kasihan Pegi di sana menderita. Padahal tidak pernah melakukan kesalahan,” ujarnya.
Sementara itu, adik kandung Pegi, Amelia juga bersyukur dan berterima kasih. Terutama kepada pihak yang telah membantu dan mendukung pembebasan kakaknya.
“Saya rindu bercanda bareng sama aa Pegi, kangen kumpul bareng. Alhamdulillah hari ini akan melihat aa Pegi lagi,” tuturnya
Tidak hanya keluarga, para tetangga dan warga juga hanyut dalam kebahagiaan. Ratusan warga memadati jalan-jalan di Blok Simaja, Desa Kepongpongan sejak pagi hari. Mereka berkumpul di rumah Pegi dan antusias menanti kepulangan Pegi dari Bandung.
Tak hanya warga lokal, sejumlah warga dari luar daerah juga turut hadir menyambut kepulangan Pegi. Beberapa warga terlihat menangis haru dan memeluk Pegi sebagai bentuk ungkapan kebahagiaan.
Baca juga: Film Vina Sebelum 7 Hari Viral, Polisi Didesak Penyelidikan Ulang dan Buru Buronan
Menyaksikan sambutan hangat tersebut, Pegi menyampaikan terima kasih. Ia berharap kehadirannya kembali bisa membawa kebahagiaan dan kedamaian bagi semuanya.
“Terima kasih untuk semua yang telah mendukung dan mendoakan saya. Semoga saya bisa kembali menjalani hidup dengan tenang di sini,” kata Pegi menahan tangis.
Saat hari pertama ditahan, Pegi mengaku mendapatkan perlakuan baik hingga tak baik. Ia akan terus mengingat momen kebersamaan dengan para tahanan lain. Salah satunya saat beribadah bersama.
“Saya juga banyak sekali mendapatkan kata-kata kasar dan ancaman. Tak hanya itu, saya dipukul di pelipis kiri,” pungkas Pegi. (aan/ono)