Senin (8/7/2024), Hakim Tunggal PN Bandung menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan batal


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
Senin (8/7/2024), Hakim Tunggal PN Bandung menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan batal