Malang, SERU.co.id – Ceroboh saat berbelok, sebuah kendaraan pengendara truk bernomor polisi yang bernomor polisi L-8312-VC alami kecelakaan maut dengan pengendara roda dua. Dari kejadian tersebut pengendara roda dua malang harus tewas di TKP, Senin (8/7/2024) dini hari.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu M Isrofi menerangkan, truk tersebut dikemudikan oleh Teguh Setiawan (34), warga Desa Sampuri, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo. Dan kontra dengan Honda CBR bernomor polisi N-4523-ECK yang dikemudikan P Setiawan (24), warga Teluk Bayur, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Isrofi mengatakan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang tepatnya di depan Poltekes. Dimana saat kejadian truk tersebut tengah melaju dari arah selatan ke utara.
“Berjalan dari selatan keutara diduga karena kelalaiannya saat belok kekanan atau ketimur, tidak mengutamakan kendaraan yang berjalan lurus,” seru Isrofi.
Di saat itu pula melajulah P Setiawan, dari arah utara ke selatan. Sehingga kecelakaan maut itu tak dapat dihindarkan.
“Akibat Laka Lantas tersebut pengendara sepeda motor Honda CBR N-4523-ECK mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” bebernya. (wul/mzm)