Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Ngajum

Polisi Lakukan Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Ngajum
Proses evakuasi mayat bayi.(foto:ist)

Malang, SERU.co.id – Polres Malang lakukan penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi di area pemakaman umum Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jumat (28/6/2024). Diketahui, bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan oleh warga sudah tak bernyawa dan bungkus kresek berwarna hitam.

Kasihumas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara membenarkan hal tersebut, untuk saat ini langkah-langkah penyelidikan telah dilakukan.

Bacaan Lainnya

“Betul, kami telah melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait penemuan jasad bayi di area makam Desa Palaan, Kecamatan Ngajum,” seru Dicka, Sabtu (29/6/2024).

Dicka menerangkan, penyelidikan dilakukan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini. Seperti upaya identifikasi korban, pencarian informasi dari masyarakat dan sekitar, agar dilakukan untuk menemukan pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tragis itu.

“Masih proses penyelidikan, kami akan berupaya semakasimal mungkin untuk mengidentifikasi dan mencari siapa pelaku yang tega membuang jasad bayi tersebut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sesosok bayi perempuan yang baru saja dilahirkan ditemukan tewas tergeletak begitu saja di area tempat pemakaman umum (TPU) Desa Palaan, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang, Jumat (28/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Bayi malang tersebut ditemukan bersama sepucuk pesan yang diduga dari orang tuanya.

Kasi Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menerangkan, salah satu warga yang tengah melintas di kawasan tersebut tanpa sengaja melihat sesuatu yang mencurigakan.

“Bungkusan tas kresek hitam, karena penasaran saksi membuka kresek hitam tersebut dan melihat bayi,” seru Dicka, saat dikonfirmasi SERU.co.id. (wul/ono)

 

disclaimer

Pos terkait