Malang, SERU.co.id – Wakil Presiden RI menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kritikan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). tentang isu pengalihan 10 ribu dari 20 ribu kuota tambahan haji khusus oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menerangkan, Kemenag membantah dengan tegas terkait hembusan isu tersebut.
“Soal pengalihan itu kementerian agama membantah bahwa tidak ada itu,” seru Wapres di sela sela peresmian gedung Graha Manarul Qur’an dan gedung SMK NU Sunan Ampel, serta pembukaan halaqoh pondok pesantren dan perguruan tinggi se-Jatim di Ponpes Asy-Syadzili Pakis Malang, Jumat (28/6/2024).
Wapres menambahkan, pihaknya tidak akan gegabah mengambil keputusan terkait hal tersebut. Untuk memastikan kebenarannya, pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Nanti kita lakukan pendalaman apa benar ada, kenapa, alasannya apa, nanti diperdalam isu itu. Apakah benar ada atau tidak,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Antaranews.com, anggota Timwas Haji DPR sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyatakan, alokasi awal 20 ribu kuota. Tambahan tersebut telah diputuskan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada 27 November 2023. Pembagian kuota tersebut dilakukan sesuai dengan UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, dengan rincian 221.720 kuota untuk jemaah haji reguler dan 19.280 kuota untuk jemaah haji khusus, dimana haji khusus dialokasikan sebesar 8 persen sesuai dengan pasal 8 UU tersebut.
“Pembagian kuota tambahan ini diputuskan setelah melalui pembahasan mendalam dalam Rapat Panja Haji Komisi VIII selama tiga minggu, baik melalui rapat resmi di DPR maupun forum diskusi kelompok dengan berbagai pihak,” ujar Ace di Madinah, Arab Saudi.
Baca juga: 37 Jemaah Haji Palsu Asal Indonesia Terancam Diblacklist 10 Tahun
Keputusan tersebut juga menjadi dasar penetapan Keputusan Presiden No 6 tahun 2024 tentang BPIH tahun 2024. Tambahan kuota 20 ribu tersebut diperoleh setelah Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Arab Saudi pada Oktober 2023.
Ace Hasan Syadzily menekankan bahwa tujuan utama dari tambahan kuota ini adalah untuk mengurangi daftar tunggu haji reguler yang saat ini mencapai 5,2 juta orang. Menurutnya, upaya Presiden Jokowi dalam meminta tambahan kuota kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi ditujukan untuk mempercepat pemberangkatan jemaah yang telah menunggu puluhan tahun.
Namun, Kementerian Agama pada Februari 2024 mengubah kebijakan soal kuota tambahan tersebut secara sepihak, membagi kuota menjadi 10 ribu untuk haji khusus dan 10 ribu untuk haji reguler, tanpa pembahasan lebih lanjut dengan DPR RI. (wul/ono)