Kasatpol PP Batu: Car Free Day Solusi Terbaik PKL Tidak Berjualan di Tempat Terlarang

Kasatpol PP Batu: Car Free Day Solusi Terbaik PKL Tidak Berjualan di Tempat Terlarang
Suasana Car Free Day Minggu di Jalan Sultan Agung dan Stadion Brantas Kota Batu. (foto:ist)

Batu, SERU.co.id – Sebagai solusi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya sempat terkena operasi penertiban karena berjualan di fasilitas umum, trotoar, dan bahu jalan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu mengajak para PKL untuk berjualan di lokasi Car Free Day (CFD) di Jalan Sultan Agung dan Stadion Gelora Brantas.

Kepala satpol PP (Kasatpol) Kota Batu, Abdul Rais mengatakan, pihaknya pada Jum’at (14/6/2024) lalu telah memberikan sosialisasi dan pengarahan kepada sekitar 80 PKL. PKL ini berasal dari berbagai lokasi, diantaranya PKL yang biasa berjualan di tepi jalan-jalan protokol, pasar Minggu pagi di samping Balai Kota. Termasuk PKL sekitar stadion, SMAN 1 dan SMPN 1, serta PKL yang terkena razia dan mendaftarkan diri di Satpol PP Kota Batu.

Bacaan Lainnya

“Mereka akan ditampung untuk bisa berjualan di Car Free Day,” serunya.

Rais, begitu sapaannya menjelaskan, diizinkannya para PKL berjualan di lokasi Car Free Day merupakan solusi terbaik bagi mereka. Pada dasarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Batu ingin kota yang indah, tertib, dan nyaman bagi semua. Baik masyarakat Kota Batu maupun wisatawan yang datang ke Kota Batu.

“Kami meminta maaf jika pemerintah terpaksa melakukan razia demi menegakkan peraturan daerah serta menciptakan suasana Kota Batu yang nyaman dan tertib. Ini perlu kita jaga bersama, termasuk masyarakat dan PKL. Dengan berjualan sesuai ketentuan, akan sangat mendukung ketertiban kota,” ujar Rais.

Baca juga: Car Free Day Jalan Sultan Agung Batu, “Have More Fun and Save Our Earth”

Masih menurut Rais, kegiatan Car Free Day merupakan wadah bagi para PKL agar mereka tidak lagi berjualan di tempat-tempat yang dilarang. Solusi ini diambil sembari menunggu solusi lebih lanjut dari pemerintah. Pada saat sosialisasi tersebut, pihak Diskumperindag juga mendata semua PKL yang hadir, diberi kartu anggota dan dibantu mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Seluruh PKL tersebut telah terdata di database Diskumperindag, sehingga nantinya jadi lebih mudah untuk melakukan pembinaan dan meningkatkan status usaha mereka,” pungkasnya. (dik/mzm)

Pos terkait