Malang, SERU.co.id – Mulai 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kebijakan baru terkait waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota. Pengembalian dana dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan. Akhirnya, proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Sebelumnya, batas waktu pengembalian tiket yang dibatalkan penumpang selama 30-45 hari. Dengan dipercepat, proses pengembalian dana dapat memberikan pengalaman lebih baik bagi para pelanggan KA antar kota.
“Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan transfer melalui rekening bank atau e-wallet pelanggan. Tentunya lebih cepat dan mudah bagi pelanggan yang menggunakan layanan perbankan ataupun dompet digital,” seru Luqman.
Lebih lanjut, KAI juga menawarkan solusi bagi pelanggan yang belum memiliki rekening bank atau dompet digital. Solusi sementara berupa pengembalian secara tunai. Pengembalian dapat dilakukan di stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.
“Untuk pembatalan tiketnya, tetap dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun yang melayani pembatalan tiket. Dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan. Di Daop 8, terdapat 6 stasiun yang melayani pembatalan tiket, yakni Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Malang, Mojokerto, Bojonegoro, dan Sidoarjo,” bebernya.
Berikut tata cara pembatalan tiket di stasiun :
- Pelanggan bersangkutan sesuai tercantum dalam ‘Boarding Pass’ atau jika diwakilkan wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik ‘Boarding Pass’ kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan. Kemudian disertai identitas pemilik ‘Boarding Pass’ dan juga penerima kuasa.
- Pelanggan mengisi form dan memberikan kepada petugas ‘Customer Service’ disertai kartu identitas asli.
- Petugas ‘Customer Service’ memeriksa keabsahan tiket dan memeriksa syarat dan ketentuan berlaku. Selanjutnya mengarahkan pelanggan untuk melakukan pembatalan di loket yang ditentukan.
- Petugas loket menginput data pelanggan yang telah diverifikasi oleh ‘Customer Service’ dan melakukan konfirmasi ulang kepada pelanggan.
- Petugas loket mengembalikan kartu identitas dan juga menginfokan kepada pelanggan. Pengembalian maksimal 7 hari atau jika pelanggan belum memiliki rekening bank maka pengembalian secara tunai.
“Selain secara manual, pembatalan tiket KA juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Access by KAI. Meskipun pembelian tiket melalui aplikasi lain atau aplikasi Acces by KAI,” ujar Luqman.
Berikut cara pembatalan tiket melalui aplikasi Access by KAI :
- Apabila pembelian melalui aplikasi selain Acces by KAI, bisa ditambahkan e-tiket melalui menu tiket, klik cek dan tambah tiket. Kemudian masukkan kode ‘booking’ dan lanjutkan.
- Di menu tiket, klik tiket yang akan dibatalkan, pilih menu ‘Kelola Pesanan Anda’, lalu pilih pembatalan tiket.
- Cek list pelanggan yang akan melakukan pembatalan, masukkan no rekening atau e-wallet, lanjutkan dan selesai.
“Pelanggan dapat membatalkan tiket di aplikasi Access by KAI selambatnya 2 jam sebelum keberangkatan KA. Bisa juga di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA,” terang Luqman.
Menurut Luqman, kebijakan ini menunjukkan komitmen KAI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan. Pelanggan yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dananya. Proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.
“Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI. Dan menarik lebih banyak pelanggan untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” pungkas Luqman. (afi/mzm)