Malang, SERU.co.id – Komandan Kodim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Aris Gunawan MHan menghadiri Deklarasi dan Sosialisasi Implementasi Layanan Sertifikasi Elektronik. Bertempat di Aula Tumapel Kantor Pertanahan Kelurahan Madyopuro Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Senin (3/6/2024).
Dandim 0833/Kota Malang, Letkol Arm Aris Gunawan MHan menyampaikan, apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Malang atas penyelenggaraan acara ini. Menurutnya, sertifikat elektronik merupakan langkah maju dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan.
“Sertifikat elektronik ini lebih efisien aman, dan mudah diakses. Hal ini tentunya akan mempermudah masyarakat dalam mengurus hak atas tanah mereka,” seru Letkol Arm Aris Gunawan MHan.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, diantaranya Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Lurah Madyopuro dan para tamu undangan.
“Berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan sertifikat elektronik ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Penetapan Kantor Pertanahan Kota Malang, Haris Dwi Kurismawan ST menjelaskan, layanan sertifikat elektronik ini sudah dapat digunakan oleh masyarakat sejak tanggal 1 Juni 2024.
“Masyarakat dapat mengajukan permohonan sertifikat elektronik melalui Kantor Pertanahan terdekat. Serta menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah,” pungkasnya. (rhd)