Hasil Ramp Check Mencengangkan, 80 Bus Pariwisata Masuk Batu Tidak Laik Jalan

Dishub Batu mendampingi Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Arjosari Tipe A BPTD Kelas II Wilayah XI Jawa Timur melaksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Batu. (ist) - Hasil Ramp Check Mencengangkan, 80 Bus Pariwisata Masuk Batu Tidak Laik Jalan
Dishub Batu mendampingi Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Arjosari Tipe A BPTD Kelas II Wilayah XI Jawa Timur melaksanakan Ramp Check Bus Pariwisata di Batu. (ist)

Batu, SERU.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Batu terlibat dalam giat operasi gabungan Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Arjosari Tipe A BPTD Kelas II Wilayah XI Jawa Timur di beberapa lokasi objek pariwisata, Kamis-Minggu (23-26/5/2024). Hasilnya cukup mencengangkan, sebanyak 80 bus pariwisata dinyatakan tidak laik jalan.

Kabid Angkutan Dishub Kota Batu, Hari Juni Susanto kepada SERU.co.id mengatakan, selama masa liburan panjang Hari Raya Waisak di Kota Batu, sebanyak 122 bus di berbagai tempat wisata dilakukan pemeriksaan kelaikan di jalan (Ramp Check.red).

Bacaan Lainnya

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Lalu Lintas Jalan, Ditjen Perhubungan Darat pada tanggal 21 Mei 2024 lalu. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memberikan stiker yang ditempelkan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Ditjen Perhubungan Darat.

“Kami telah melaksanakan giat operasi gabungan untuk pemeriksaan kelaikan jalan bagi bus pariwisata di obyek wisata Kota Batu mulai 23 – 26 Mei,” serunya.

Untuk bus pariwisata yang tidak laik jalan, mendapatkan stiker merah dan sekaligus diberikan form kepada pengemudi untuk dilaporan ke POnya agar segera ditindaklanjuti. Sedangkan untuk bus yang laik jalan memperoleh stiker hijau sebagai tanda lolos dari pemeriksaan. Sedangkan untuk Pemda melaporkan ke Dishub Provinsi Jatim dan tindaklanjut BPTD Kelas II Wil. XI jatim Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdar.

“Ini semua agar supaya PO berbenah,” cetusnya.

Lebih lanjut dijelaskan, inspeksi keselamatan kelaikan jalan bus pariwisata meliputi administrasi data kendaraan, kartu uji, KP. Reguler, KP. Cadangan (untuk kendaraan cadangan) dan SIM pengemudi. Selain itu dari unsur teknis meliputi sistem alat pengemudi, sistem penerangan, badan kendaraan, ban, sabuk keselamatan, pengukur kecepatan, wiper, dan tangga darurat. Unsur teknis penunjang lain yang diperiksa adalah sistem penerangan lampu (lampu posisi), kaca spion, klakson, lantai dan tangga.

“Kondisi tempat duduk penumpang, ban cadangan, segi tiga pengaman, dongkrak, pembuka roda dan lampu senter juga diperiksa,” imbuhnya.

Hari Juni membeberkan, bus wisata yang dinyatakan tidak laik jalan dikarenakan beberapa hal, diantaranya kartu pengawasan (KPS) tidak ada atau mati. Uji berkala mati, pemecah kaca tidak ada, Apar tidak ada, shit lebih dari ijin yang ditetapkan sampai ban yang sudah tipis tipis dan tidak adanya safety belt.

Selain melakukan Ramp Check bagi kendaraan wisata di destinasi-destinasi wisata Kota Batu, Dishub juga melakukan Ramp Check bagi bus asal Kota Batu yang akan melakukan study tour.

“Ini sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batu. Yakni sekolah yang akan melaksanakan study tour wajib lapor H-7 sebelum berkegiatan,” pungkasnya. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait