Bandung, SERU.co.id – Salah satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya tertangkap di Bandung, Selasa (21/5)2024). Pegi Setiawan alias Perong (30), buronan delapan tahun ditangkap saat sedang menjadi kuli bangunan. Banyak pihak berharap pelaku dihukum apabila terbukti sebagai satu dari tiga DPO.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, pihak kepolisian sempat kesulitan melacak keberadaan Pegi Setiawan.
“Pelaku diketahui kerap berpindah-pindah tempat di wilayah Bandung dan Cirebon. Tidak hanya itu, dia juga sudah berganti nama. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi,” seru Jules.
Lebih lanjut, Jules menerangkan, saat ini penyidik masih mendalami proses pelarian Pegi selama delapan tahun ini. Termasuk soal dugaan Pegi yang mengganti identitas dan peran Pegi pada kasus pembunuhan Vina.
“Kami masih melakukan pendalaman, kami akan ungkap seterang-terangnya. Terima kasih kepeduliannya, mohon doanya agar dua DPO lainnya secepatnya kami ungkap,” harapnya.
Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggi Umbara berharap, tidak ada korban salah tangkap. Apabila pelaku DPO memang benar bisa diadili sesuai hukum berlaku
“Tanpa ada intimidasi apa pun terhadap hukum yang berlaku di negara ini. Namun kalau ternyata tidak terbukti bersalah harus dibebaskan. Kami sangat bersyukur, karena selama membuat film menerima hujatan dan konsekuensi,” beber Anggi.
Baca juga: Film Vina Sebelum 7 Hari Viral, Polisi Didesak Penyelidikan Ulang dan Buru Buronan
Menanggapi tertangkapnya satu DPO, Hotman Paris Hutapea berterima kasih kepada Polda Jawa Barat. Dirinya meminta pihak kepolisian untuk memeriksa keluarga Perong.
“Dalam kurun waktu tujuh tahun keberadaannya tidak terlacak. Mohon semua keluarganya diperiksa. Apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice, menyembunyikan pelaku?” ujar Bang Hotman, sapaan akrabnya. (aan/rhd)