HTN UIN Maliki Malang Edukasi Politik Mahasiswa Bersama Pakar, Bahas MK dan Hak Politik

Para narasumber Prof Dr A. Muhammad Asrun SH MH dan Prof Dr H Saifullah SH MHum. (rhd) - HTN UIN Maliki Malang Edukasi Politik Mahasiswa Bersama Pakar, Bahas MK dan Hak Politik
Para narasumber Prof Dr A. Muhammad Asrun SH MH dan Prof Dr H Saifullah SH MHum. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Program studi (prodi) Hukum Tata Negara (HTN) atau Siyasah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang. Membahas Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Hak Politik dalam Pemilu di Rektorat lantai V UIN Malang, Rabu (22/5/2024).

Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, Prof Dr Sudirman MA menjelaskan, kuliah tamu ini sebagai edukasi politik langsung dengan narasumber politikus, penulis buku dan pakar hukum tata negara. Sehingga harapannya dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa prodi hukum tata negara UIN Maliki Malang.

Bacaan Lainnya

“Topik hari ini tentang putusan MK terkait hak politik dalam pemilu, sebuah institusi yang lekat dengan hukum tata negara. Apalagi MK belakangan ini jadi topik hangat, baik soal capres dan cawapres maupun isu UU MK yang dalam proses revisi. Harapannya, mahasiswa HTN berwawasan luas tentang hak politik, sehingga mendukung keahliannya menjadi politisi, hakim maupun bidang lain,” seru Prof Sudirman.

Menghadirkan dua narasumber, yaitu Dosen Universitas Pakuan Bogor, Prof Dr A. Muhammad Asrun SH MH dan Dosen Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, Prof Dr H Saifullah SH MHum. Dalam forum tersebut, mahasiswa diajak berdiskusi tentang hak politik untuk dipilih dan memilih dalam kontestasi politik.

“Prof Muhammad Asrun itu penulis buku tentang hak politik dan pakar HTN, jadi mahasiswa bisa belajar langsung pada pakarnya. Kami juga datangkan beberapa tokoh politik, salah satunya Lathifah Shohib, sehingga mahasiswa bisa memiliki pandangan politik secara langsung,” terang Sudirman.

Mengingat HTN UIN Maliki Malang berkorelasi dengan agama Islam, maka hukum tata negara yang diajarkan berlandaskan hukum Islam. Dimana fenomena politik saat ini sedikit melenceng dari hukum yang ada dan berkembang menjadi politik praktis.

“Politik praktis itu kita kembalikan secara agama, agar hukum yang berlaku berjalan sesuai relnya. Baik secara hukum tata negara maupun hukum syariah,” tandasnya.

Rektor dan Dekan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang. (rhd)

Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr Zainuddin MA menjelaskan, kuliah tamu menjadi tradisi UIN Malang untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa sekaligus kualitas kampus. Kuliah tamu tentang putusan MK tentang hak politik ini sesuai dengan visi prodi HTN UIN Maliki Malang.

“Wacana aktual tentang MK ini perlu dipahami dan didiskusikan oleh kalangan mahasiswa. Mahasiswa perlu tahu pendidikan politik, tapi bukan politik praktis,” ujar Prof Zain.

Diakuinya, MK sempat menjadi sorotan selama Pilpres berlangsung lantaran dinilai keputusannya melenceng. Dengan pendidikan politik ini, mahasiswa diharapkan dapat mengevaluasi dan merefleksikan apa yang sedang terjadi.

“Dengan berbagai hal terkait putusan MK itu, mahasiswa maupun dosen diharapkan dapat mengembangkan menjadi penelitian dan referensi. Mahasiswa sekarang perlu dicetak intelektualnya, sehingga tidak menjadi mahasiswa di menara gading, tapi bisa kritis dalam menyuarakan aspirasi,” tegasnya.

Dengan mendapatkan siraman keilmuan terkait pendidikan politik dari pakarnya, mahasiswa akan siap menganalisa momen Pilkada mendatang. Bagaimana perjalanan politik mendatang kala Pilkada.

“Setidaknya ini jadi pemanasan mahasiswa menjelang Pilkada, khususnya terkait MK dan hak politik dalam Pilkada,” tandasnya. (rhd)

Pos terkait