Malang, SERU.co.id – Usai viral, mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bergaya hidup mewah atau hedon. Universitas Brawijaya (UB) akan menyelidiki terhadap informasi yang beredar di media sosial. Termasuk melakukan evaluasi dan verifikasi ulang data kelayakan mahasiswa penerima KIP-K.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kewirausahaan Mahasiswa, Dr Setiawan Noerdajasakti SH MH mengatakan, UB akan melakukan tiga tahap proses verifikasi.
“Pertama, mendata dan mengidentifikasi mahasiswa yang disebutkan di media sosial dan melalui laporan UB-Care. Kedua, melanjutkan evaluasi rutin tiap semester terhadap penerima KIP-K. Ketiga, memanggil mahasiswa terlapor untuk evaluasi lebih lanjut,” seru Setiawan, Rabu (8/5/2024).
Baca juga: KPK Ungkap Hasil Pemeriksaan Eks Kepala Bea Cukai Hedon Eko Darmanto
UB telah menerima laporan terkait nama-nama mahasiswa yang disebutkan di media sosial dan melalui UB-Care. Proses verifikasi lebih lanjut akan dilakukan, dan jika terdapat indikasi kuat pemalsuan data, mahasiswa terkait akan dipanggil untuk klarifikasi.
“Setelah dilakukan verifikasi data, dan jika ditemukan indikasi kuat melakukan kecurangan. Maka akan kami undang untuk dikonfirmasi dan dievaluasi,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun SERU.co.id, jumlah mahasiswa UB penerima KIP-K, tercatat setiap tahunnya sebagai berikut:
– 2023: 1.071 mahasiswa (KIP K) dan 704 mahasiswa (Bantuan Biaya Pendidikan)
– 2022: 1.634 mahasiswa
– 2021: 1.942 mahasiswa
– 2020: 1.921 mahasiswa
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa, Ilhamuddin SPsi MA menjelaskan, UB menyeleksi calon penerima KIP-K secara berlapis. Termasuk evaluasi lapangan untuk menentukan kelayakan calon penerima.
“Proses seleksi KIP-K di UB berlapis, mulai dari verifikasi data, seleksi berdasarkan kriteria, sinkronisasi data, dan evaluasi lapangan. Mahasiswa dari Jawa Timur dievaluasi lapangan, sementara dari luar dievaluasi berdasarkan data sistem karena keterbatasan sumber daya” ucapnya.
Dalam penjabarannya, proses seleksi calon penerima KIP-K dilakukan secara berlapis. Pertama, begitu mahasiwa mendaftar, datanya akan masuk ke sistem KIP-K pusat. Data tersebut telah diverifikasi oleh sistem KIP.
Kedua, datanya lalu diunduh dan diseleksi berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan secara umum. Seperti tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi prestasi akademis. Setelah diseleksi, muncullah nama nama yang bisa dicalonkan jadi penerima KIP.
Ketiga, data calon penerima disinkronisasi dengan data yang diinput oleh mahasiswa pada saat pendafaran ke UB. Jika data yang diinputkan sudah sesuai dengan yang diinputkan di pusat, maka mahasiswa dapat dicalonkan sebagai calon penerima. Sebaliknya jika terdapat data yang tidak sikron, maka nama tersebut disisihkan dari calon penerima dan dievaluasi kembali.
Keempat, melakukan evaluasi lapangan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian calon menjadi penerima KIP-K. Evaluasi lapangan ini masih terbatas dilakukan di Jawa Timur karena keterbatasan sumber daya. Sementara yang berasal dari luar Jawa Timur dievaluasi berdasarkan data sistem.
Baca juga: Universitas Negeri Malang Motivasi Mahasiswa Penerima Beasiswa
Selain itu, mahasiswa penerima KIP-K juga mendapatkan pembinaan dan evaluasi secara berkala setiap semester. Mulai dari pembinaan soft skill hingga larangan cuti kuliah.
“Termasuk pembinaan mental, soft skill, karakter, perilaku profesional, dan penggunaan media sosial yang bijak. Evaluasi juga dilakukan terhadap performa akademis, syarat IPK tidak boleh di bawah tiga dan tidak diperbolehkan cuti kecuali sakit parah,” terang Ilhamuddin.
Sebagai informasi, Beasiswa KIP-K sebesar Rp950.000 per bulan diberikan kepada mahasiswa. Hal tersebut untuk biaya hidup, tempat tinggal, dan belanja buku. (ws11/rhd)