Situbondo, SERU.co.id – Supriyono, seorang pengacara senior di kabupaten Situbondo mendaftar sebagai bakal calon bupati (Bacabup) di Pilkada Situbondo. Pria ini mendaftar lewat DPC PDI Perjuangan Situbondo.
Uniknya, Supriyono mendaftar ke Kantor DPC PDIP Situbondo di Jl Wijaya Kusuma, dengan mengendarai becak, Selasa (7/4/2024).
Usai menyerahkan berkas pendaftaran, Supriyono mengatakan, alasan dirinya mendaftar Cabup ini, karena berdasarkan Undang undang Nomor 6 Tahun 2020, jika semua warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih bisa mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati, dan wakil bupati.
Baca juga: TNI-Polri Ajarkan PBB Siswa SMK Tunas Bangsa
Saat ditanyakan alasan memilih PDIP, Supriyono mengakui langkah PDIP merupakan partai modern, karena partai ini memberikan kesempatan kepada anak bangsa untuk mendapatkan hak politiknya.
“Dan ini tidak semua partai ada, yang ada di Situbondo saat ini membuka konvensi itu baru PDIP dan Nasdem. Jadi saya sangat mengapresiasi,” seru Supriyono.
Selain itu, berdasarkan pernyataan pantia penjaringan partai pengusung harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD atau sembilan kursi.
“Jadi untuk memenuhi itu, saya harus mencari peluang-peluang di partai lainnya,” terangnya.
Sejauh ini, Supriyono mengaku belum melakukan komunikasi politik dengan partai yang lainya.
“Tapi setelah dari PDIP ini, saya akan mendaftar di partai Nasdem,” ucapnya.
Baca juga: Bupati Situbondo Salurkan Bansos Paket Sembako pada 75 Penyandang Disabilitas dan Lansia
Sementara itu, Ketua Penjaringan Kepala Daerah PDIP Situbondo, Rudi Afianto mengatakan, sejak penjaringan dibuka, sudah ada lima bakal calon bupati dan wakil bupati yang mengambil formulir pendaftaran di DPC PDIP.
Yang pertama kali mengambil formulir, kata Rudi, Rektor Unaras, Karnadi, Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Rio Patenang, Nyai Hj Khoironi, Syaiful dari Garda Sakera, dan Supriyono.
“Empat orang ini mengambil formulir sebagai cabup, dan untuk nyai Hj Khoironi mengambil formulir sebagai Cawabup,” pungkas Rudi Afianto. (aza/mzm)