Penghitungan dan Penetapan Perolehan Kursi Anggota DPRD Kota Batu Lancar Tanpa Koreksi

Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu mengadakan Rapat Pleno Terbuka, Penghitungan dan Penetapan Perolehan Kursi Anggota DPRD Kota Batu Pemilu 2024, Kamis (2/5/2024) malam. Acara berlangsung di ruang Aula KPU Kota Batu, Jalan Sultan Agung 16, Kelurahan Sisir, Kota Batu.

Kegiatan rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua KPU Kota Batu, dan diikuti seluruh Anggota dan Sekretaris. Hadir pula anggota dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batu, perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan perwakilan dari Pimpinan DPRD Batu. Tidak ketinggalan, jajaran Forkompinda Batu, Pimpinan partai politik, Camat se-Kota Batu, Panitia AdHoc Pemilu 2024 dan Awak media.

Bacaan Lainnya

Membuka sambutan, Ketua KPU Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan, Rapat Pleno Terbuka ini baru bisa dilaksanakan setelah menunggu adanya perintah dari KPU-RI dan KPU provinsi. Pihaknya sengaja menggelar Rapat Pleno Terbuka ini di Kantor KPU Kota Batu untuk kembali mengingatkan tentang perjuangan selama 2 tahun KPU Batu. Untuk mendapatkan bantuan fasilitas dari Pemkot Batu, sekaligus KPU sebagai rumah Pemilu.

Penghitungan dan Penetapan Perolehan Kursi Anggota DPRD Kota Batu Lancar Tanpa Koreksi
Ketua KPU Batu Heru Joko Purwanto, melayani wawancara dari awak media. (foto: dik)

“Saya masih berharap banyak, karena sebentar lagi pada bulan 11 nanti kita juga akan melaksanakan Pilkada di tingkatan Kota Batu. Kerjasama, sinergitas untuk menciptakan Kota Batu dan Pemilukada yang bermartabat dan berkualitas,” serunya.

Ketua KPU Batu yang akrab disapa Heru ini menjelaskan, dalam Rapat Pleno ini akan ditentukan berapa jumlah kursi dan siapa yang berhak menduduki kursi anggota DPRD Batu. Yang sudah ditentukan dengan hasil perolehan Pemilu yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Heru bersyukur, di Kota Batu khususnya, tidak ada sengketa terkait hasil dari pemilihan umum 2024.

“Alhamdulillah kita dalam keadaan baik-baik saja dan di Kota Batu ini saya informasikan, tidak ada PHP, tidak ada sengketa. Untuk seluruh kabupaten kota yang tidak ada sengketa, hari ini juga semua secara serentak dilakukan penetapan,” lugasnya.

Baca juga: KPU Batu Bakal Menggelar Lomba Desain Maskot dan Jingle Pilkada Batu 2024

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batu, Erfanudin, menjelaskan, terdapat 2 (dua) mekanisme dalam Rapat Pleno Terbuka kali ini, yakni menghitung perolehan kursi dan menetapkan calon terpilih. Saat menghitung perolehan kursi, perwakilan partai masih bisa memberikan koreksi apabila data yang dimiliki tidak sesuai. KPU Batu akan langsung melakukan pembetulan saat itu juga.

“Jadi Produk Hukum yang akan muncul dalam rapat pleno ini adalah keputusan tentang perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Batu dari Pemilu 2024,” cetusnya.

Pos terkait