Malang, SERU.co.id – Memperingati Hari Buruh Internasional 2024 atau May Day, Pj Wali Kota Malang menitipkan pesan pada pengusaha. Agar memperhatikan hak-hak buruh, seperti kesejahteraan para buruh, memberikan upah yang layak, jaminan kesehatan dan keselamatan kerja.
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, penting untuk memperhatikan hak para buruh atau pekerja. Hal ini disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024 di Hotel Montana I Jl Kahuripan no 09 Malang. Digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang.
“Kami menyadari pentingnya memperjuangkan dan memperhatikan hak-hak buruh atau pekerja. Berikanlah kesejahteraan melalui upah yang layak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, jaminan kesehatan serta jaminan keselamata kerja,” seru Wahyu, dalam sambutannya, Rabu (1/4/2024).
Selain itu, Pemkot Malang memiliki komitmen untuk memastikan setiap pekerja punya kesempatan meningkatkan keterampilan. Harapannya, para buruh dapat bersaing di dunia pasar kerja yang penuh kompetitif.
“May day is terampil day, menegaskan komitmen kita untuk bersinergi dalam memajukan kemampuan dan keterampilan kita. Sehingga mereka dapat bersaing dalam pasar kerja yang semakin kompetitif,” terang orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang.
Seiring dengan pernyataan Pj Wali Kota Malang, Kepala Disnaker PMPTSP, Arif Tri Sastyawan menyampaikan, supaya terjadi kolaborasi yang baik. Kolaborasi dan harmonisasi yang baik tersebut terjalin antara pengusaha, serikat buruh dan pemerintah.
“Harus ada kolaborasi yang baik, harmonis antara pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh dan pemerintahan tentunya,” ucap Arif, sapaan akrabnya kepada awak media, Rabu (1/4/2024).
Arif menjelaskan, Pemkot Malang memberikan fasilitas berupa pelatihan keterampilan bersertifikasi nasional. Hal ini menjadi daya tarik bagi pengusaha di luar Kota Malang untuk merekrut pekerja yang telah mengikuti sertifikasi.
“Ketika kami adakan pelatihan itu selalu dilengkapi dengan sertifikasi nasioanal. Uniknya setiap kali selesai pelatihan, ada banyak pihak yang ingin merekrut dari luar Kota Malang. Namun kami tekankan bahwa pekerja yang memiliki sertifikasi keterampilan harus tetap berada di Kota Malang,” pungkasnya. (ws11/rhd)