Jumlah TPS untuk Pilkada Batu Dipastikan Menyusut

Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Batu, Marlina. (ist) - Jumlah TPS untuk Pilkada Batu Dipastikan Menyusut
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Batu, Marlina. (ist)

Batu, SERU.co.id – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kota Batu 2024 sebanyak 400 TPS. Jumlah itu, selisih 211 dari jumlah TPS pada saat Pemilihan Umum 2024 lalu yakni 611 TPS.

Anggota KPU Batu, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), Marlina mengatakan, penyusutan jumlah TPS tersebut disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang masih akan terus dimutakhirkan. Pada awalnya, KPU Kota Batu telah mengusulkan sebanyak 450 TPS namun KPU Provinsi Jatim meminta agar dikurangi agar lebih maksimal.

Bacaan Lainnya

“Dari awalnya diajukan 450 TPS, kita diminta untuk mengurangi sampai 370 TPS, tapi kami bertahan di 400 TPS,” serunya.

Baca juga: Pj Wali Kota Malang Nyatakan Semua TPS Siap Sambut Pemilu 2024

Menurut Marlina, pihaknya berusaha mempertahankan jumlah 400 TPS untuk Pilkada Batu karena sudah disiapkan dalam pembiayaan RAB Pilkada dari Dana Hibah Pemkot Batu. Adapun total anggaran NPHD yang dikeluarkan Pemkot Batu untuk untuk hibah ke KPU mencapai 34,1 M.

“Biaya untuk membayar Panitia Ad Hoc cukup banyak menyedot anggaran,” ujarnya.

Baca juga: KPU Surabaya Buka Pendaftaran KPPS, Usia Pendaftar Tidak Lebih dari 55 Tahun

Dengan jumlah 400 TPS itu, tentu saja berdampak pada jumlah Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang nanti bertugas. Pasalnya, jumlah KPPS menyesuaikan dengan jumlah ketersediaan TPS. Dengan jumlah 400 TPS dan setiap TPS ada 7 orang, maka jumlah KPPS adalah sebanyak 2.800 orang.

“Tiap TPS nantinya ditambah 2 orang anggota Linmas,” pungkasnya. (dik/mzm)

disclaimer

Pos terkait