Malang, SERU.co.id – Kawanan perampok yang melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah warga Kalipare, Kabupaten Malang mengaku menggunakan uang hasil jarahan tersebut untuk memenuhi kebutuhan lebaran 2024.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandah Syah Hidayat membeberkan, berdasarkan pengakuan dari para pelaku uang dan perhiasan korban mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan saat lebaran.
“Digunakan untuk kebutuhan lebaran, karena waktu itu H-5 kalau gak salah tanggal 10 itu hari rayanya digunakan untuk persiapan lebaran. Ada yang nebus motor, ada yang beli pakaian dan juga ada yang masih sisa dan seterusnya untuk kebutuhan lebaran,” seru Gandha, Kamis (24/4/2024) siang.
Dimana seluruh perhiasan yang telah mereka curi sudah habis dijual. Kemudian seluruh uang tersebut selanjutnya dibagi dengan besaran berdasarkan peran dari masing-masing pelaku.
“Ada yang mendapatkan Rp7 juta, ada yang mendapatkan Rp5 juta, ada mendapatkan Rp12 juta, bermacam-macam tergantung perannya,” terangnya.
Gandha menerangkan, ke enam pelaku ini memiliki peran masing-masing. Seperti pelaku Mistari (43), warga Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar yang merupakan salah satu otak dari perbuatan tersebut. Dalam aksinya berperan sebagai driver, sebuah mobil sewaan merk Daihatsu Sigra bernomor Polisi L 1237 CB.
Baca juga: Empat Perampok Rumah Rentenir di Kalipare Diringkus, Dua Pelaku DPO
Kemudin Endi Santoso (51) alias Gendut (51), warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Kholid Alatas alias Atas (43), warga Desa Madesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitra. Selanjutnya Jianto (41), warga Desa Rejoso, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar dan Arianto Wibowo (36), warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Berperan masuk dan menyekap dan mengambil barang-barang berharga milik korban.
Sedangkan Sulistiono alias Atun (40), yang merupakan tetangga korban berperan sebagai orang yang menentukan sasaran dan memantau kondisi rumah korban.