Pj Wali Kota Malang Optimalkan Peran UPZ untuk Kewajiban ASN Berzakat

Pemkot Malang Optimalkan Peran UPZ untuk Kewajiban ASN Berzakat
Penyerahan tumpeng ketupat oleh Pj Wali Kota kepada Ketua BAZNAS Kota Malang.(foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bakal mengoptimalkan peran UPZ (Unit Pengumpulan Zakat) yang telah dibentuk BAZNAS  (Badan Amil Zakat Nasional) pada tahun 2024 ini. Sehingga zakat dan infak para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa tersalurkan dengan baik.

Pj (Penjabat) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menerangkan, di Kota Malang sudah terdapat 30 orang UPZ dari OPD-OPD yang ada di Kota Malang.

Bacaan Lainnya

“UPZ  ini menghimpun zakat dan infak dari seluruh staf yang ada di Kota Malang,” seru Wahyu, Selasa (24/4/2024).

Halalbihalal Baznas Kota Malang yang dihadiri Pj Wali Kota Wahyu Hidayat. (foto:wul)

Wahyu menuturkan, untuk mengoptimalkan fungsi dan kerja UPZ ini, pihaknya juga bakal melakukan evakuasi lebih lanjut. Sehingga kendala-kendala apa yang mereka alami bisa diselesaikan dengan baik.

“Nanti kita mengevaluasi terkait progress yang udah dilakukan oleh UPZ Basnas yang ada di Kota Malang dan kita akan melihat kendala-kendalanya seperti apa dalam undang-undang tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Awal Tahun 2023, Baznas Kota Malang Salurkan Bantuan Rp142,5 Juta

Dikatakan Wahyu, meskipun sudah memiliki 30 UPZ namun masih ada beberapa instansi yang belum terjamah oleh Baznas.

“Kita tahu sendiri karena dengan Baznas ini membackup kita untuk bisa memberikan bantuan atau pun penanganan sebagai bentuk perhatian pemerintah Kota Malang kepada masyarakat kota Pemerintah dan bisa langsung diberikan oleh Baznas kepada mereka yang  membutuhkan,” terangnya.

Baca juga: Wali Kota Malang: BAZNAS Terus Bangun Kepercayaan Tingkatkan Zakat

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Malang, Kasuwi Saiban menuturkan, selain untuk melakukan kegiatan halal bihalal pasca lebaran 1445 hijrah. Kegiatan yang digelar di salah satu hotel yang ada di Kota Malang ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kendala yang dialami para UPZ Pemkot Malang selama ini.

“Evaluasi bagaimana nanti caranya biar bisa ini sinergi dan mereka tidak merasa dipaksa. Ini kewajiban zakat kan kewajiban sebagai orang Islam mengeluarkan zakat minimal 2,5 persen dan ini perintah wajib,” terangnya.

Kasuwi mengatakan, capaian infak para OPD di Pemkab Malang nilainya untuk saat ini masih jauh dari total yang ditargetkan.

“(Capaian target) Jadi masih sangat minim, meski ya kalau dari Jawa Timur, targetnya satu bulan Rp500 juta. Ini dari UPZ Pemkot satu bulan masih Rp30 juta, jadi masih jauh dari target,” tuturnya. (wul/ono)

 

Pos terkait