Jakarta, SERU.co.id – Ayah berinisial SN, ditangkap polisi usai cabuli anak kandung di kawasan Cipayung. SN berprofesi sebagai tenaga honorer Pemadam Kebakaran tega melakukan perbuatan bejat tersebut justru sangat kooperatif saat ditangkap polisi.
Ibu korban mengucapkan, terima kasih pada semua pihak, terkhusus kepolisian telah mengawal kasus yang ada.
“Terima kasih banyak sudah mendukung kasus saya dan anak saya bisa sampai ke titik ini. Terima kasih banyak buat teman-teman semuanya yang sudah membantu kasus anak saya sampai sejauh ini dan alhamdulillah sudah tertangkap ya. Terus saya juga mau ucapin terima kasih banyak ke Pak Ade Ary (Kabid Humas Polda Metro Jaya) dan rekan-rekan kepolisian semuanya yang udah mau bantu saya,” seru ibu korban, Selasa (2/4/2024).
Diduga SN melakukan tega perbuatan bejat tersebut di kawasan Cipayung, Jaktim. Ibu korban kemudian, melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Selasa (6/2/2024).
Baca juga: Pimpinan Ponpes di Gondanglegi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pencabulan
SN berprofesi sebagai tenaga honorer damkar Jaktim, ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak sendiri. Ia ditangkap di rumahnya di daerah Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024) pukul 14.27. Polisi mengatakan, SN cukup kooperatif saat ditangkap.
“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, ini prosesnya telah dilalui gelar perkara. Dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup,” kata Kombes Ade, Selasa (2/4/2024).
Baca juga: Remaja di Jember Dicabuli Ayah Tiri Sejak Masih SMP
Kini ia telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Selanjutnya dilakukan gelar perkara atas perbuatannya, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
“Dilakukan pemeriksaan kesehatan, saat ini tersangka sedang diperiksa penyidik. Tersangka SN atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82. Juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” tandasnya. (hms/rhd)