Sidang PHPU Pilpres, Ganjar-Mahfud: Jaga Kewarasan Agar Tidak Putus Asa

Sidang PHPU gugatan Pilpres 2024. (ist) - Sidang PHPU Pilpres, Ganjar-Mahfud: Jaga Kewarasan Agar Tidak Putus Asa
Sidang PHPU gugatan Pilpres 2024. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Paslon Presiden dan Wapres) Nomor Urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD hadiri Sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) gugatan Pilpres 2024. Ganjar tekankan untuk jaga kewarasan, agar warga tidak putus asa.

Ganjar menyatakan, dirinya mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK untuk menjaga kewarasan. Agar warga tidak putus asa atas pilihannya.

Bacaan Lainnya

“Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita. Dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia,” seru Ganjar, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca juga: Sehari Jelang Pindah Tugas, Azka Subhan Launching Buku Rekam Jejak BI Malang

Gugatan yang diajukan Ganjar tak hanya terkait kecurangan saja. Melainkan menyangkut adanya penyalahgunaan kekuasaan di Pilpres 2024.

“Kami menggugat dan lebih dari sekedar kecurangan dalam setiap tahapan Pemilihan Presiden yang baru lalu. Dimana mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral, menyalahgunakan kekuasaan,” tegas Ganjar.

“Kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Kita menolak di bawah mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” imbuhnya.

Mahfud Md mendampingi Ganjar juga mengutarakan aspirasinya, berharap MK dapat memberikan keputusan yang adil dan berani. Terlebih, MK RI termasuk ke dalam 10 MK paling efektif di dunia.

“Pastilah selalu ada yang datang kepada para hakim yang mendorong agar permohonan ini ditolak. Dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya,” tegasnya.

Baca juga: Genjot Suara Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid Gerakkan Barisan Penggerak Desa

Menurutnya, tugas berat yang diemban MK dalam menangani sengketa hasil Pemilu. Sebab, akan ada pihak-pihak yang mendatangi MK untuk mendorong agar permohonan ditolak atau dikabulkan.

“Yang datang mendorong dan meminta itu tidak harus orang atau institusi. Melainkan perang bisikan di dalam hati nurani,” imbuhnya.

Mahfud pun memaklumi hal tersebut, baginya tidak mudah bagi para hakim konstitusi menyelesaikan perang batin. Tetapi pihaknya berharap, MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.

“Bagi kami, yang penting bukan siapa menang atau kalah, melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia. Dengan peradaban lebih maju melalui berhukum dengan elemen dasar sukmanya, yakni keadilan substantif, moral dan etika,” tandasnya. (hms/rhd)

Pos terkait