Jakarta, SERU.co.id – Kuasa hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, bergantian protes nama-nama ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran. Mereka khawatir atas independensi dari para ahli tersebut, saat sidang sengketa di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Berawal saat kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail memprotes, ahli yang dihadirkan Prabowo-Gibran bernama Andi Muhammad Asrun.
“Kami mendengar salah satu ahli yang dihadirkan ini adalah Prof Andi Muhammad Asrun, saudara ahli ini begitu kita mulai mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini. Beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03,” seru Maqdir.
Maqdir pun mengaku, khawatir dan keberatan atas kehadiran Andi sebagai ahli atas independensinya.
“Yang kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan. Sehingga, saya secara pribadi keberatan dengan kehadiran Muhammad Andi,” terangnya.
Hal tersebut ditanggapi oleh Ketua MK Suhartoyo dengan sedikit mengernyit.
“Tapi sekarang sudah tidak lagi kan?” tanya Ketua MK, Suhartoyo.
“Memang betul dia mengundurkan diri, tapi persiapan awal untuk mempersiapkan ini, beliau terlibat,” jawab Maqdir.
“Nanti keberatan bapak dicatat, nanti keterangan yang disampaikan itu yang sebenarnya kami nilai oleh Mahkamah, tapi keberatan kami pertimbangkan,” sahut Suhartoyo.
Kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis pun turut memprotes keberatan atas kehadiran Mohammad Qodari.
“Kami percaya sebagai ahli harus bersikap independen, tidak bias, tapi kami melihat saudara Qodari itu terlibat dalam beberapa kegiatan gerakan satu putaran. Dan juga menyuarakan jabatan Jokowi 3 periode, ini mengganggu independensi yang bersangkutan,” kata Todung.
“Iya nanti kita pertimbangkan,” jawab Suhartoyo.
Kemudian, protes juga dilayangkan kuasa hukum Anies-Muhaimin, Refly Harun meminta MK untuk mempertimbangkan keterangan dari Margarito dan Hasan Nasbi.
“Kami juga menyampaikan catatan terhadap dua orang sekaligus, kepada Margarito dan Hasan Nasbi, karena yang saya tau beliau berada sering tampil di TV mewakili 02. Bahkan pada acara terakhir saya dengan Margarito, dia mengatakan bagian dari pendukung Prabowo, jadi kami mengajukan independensinya,” pintanya.
“Iya dicatat,” jawab Suhartoyo.
Protes terakhir, juga datang dari Bambang Widjojanto (BW) atas kehadiran Eddy Hiariej sebagai ahli.
“Saya dapat info di berita, sahabat saya Eddy, kalau terbitan penyidikan baru ke Eddy,” kata BW.
“Apa relevansinya?” jawab Suhartoyo.
“Relevansinya adalah seseorang yang jadi tersangka, apalagi dalam kasus tindak korupsi untuk menghormati Mahkamah ini. Sebaiknya dibebaskan sebagai ahli,” terang BW.
“Bapak kan mantan Ketua KPK, baru penyidikan atau tersangka baru?” tanya Suhartoyo.
“Saya ingin mengajukan ini jadi sebuah pertimbangan, nanti majelis pertimbangkan,” jawab BW.
“Iya nanti majelis pertimbangkan,” sahut Suhartoyo. (hms/rhd)