Malang, SERU.co.id – Satreskrim Polres Malang terus mendalami dugaan kasus perampokan disertai kekerasan dan pembunuhan di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jumat (22/3/2024) lalu. Untuk saat ini sudah ada 22 saksi yang diperiksa guna menangkap dalang dari kasus tersebut.
“22 saksi dari keluarga, masyarakat tetangga dan lain lain,” seru Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, Selasa (26/3/2024).
Gandha menuturkan, dari hasil pendalaman yang berhasil dilakukan pihaknya, untuk saat ini sementara terindikasi masih satu orang pelaku perampokan tersebut.
“Sampai sekarang hasil pendalaman masih satu orang,” bebernya.
Baca juga: Penyelamatan Terhadap Lingkungan Sungai, Masyarakat Adat Mangliawan Gelar Upacara Ritual
Dirinya juga menyebut, berdasarkan keterangan dari korban selamat yakni Esther Sri Purwaningsih (69), dirinya sama sekali tidak mengenal pelaku yang berusaha merampok dan membunuh adiknya itu.
Gandha membeberkan, keadaan Esther juga berangsur-angsur membaik dan sudah diperbolehkan pulang oleh pihak rumah sakit.
“Semalam (Senin (25/3/2024) pulang dari rumah sakit,” ungkapnya.
Baca juga: Diprediksi Rawan Konflik dan Gelanggang Judi, Pilkades Mangliawan Kondusif
Diberitakan sebelumnya, rumah dua Lansia di Jalan Anggodo, Dusun Krajan, RT03/RW05, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang diduga disatroni perampok berujung penganiayaan. Dengan tega, kawanan perampok tersebut, melukai hingga membunuh salah satu penghuni rumah tersebut, Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kepala Desa Mangliawan, Mochammad Ja’i menjelaskan, rumah itu dihuni oleh dua orang Lansia yang benama Agus dan Ester atau yang kerap disapa Bu Pur. Saat kejadian, lokasi rumah tersebut dalam keadaan sepi, lantaran para warga tengah menjalani salat terawih di masjid.
“Jadi di dalam rumah itu ada Agus yang dalam kondisi buta (tuna netra) dan Bu Pur (Ester). Mereka berdua tidak Salat Tarawih karena memang non muslim,” seru Ja’i. (wul/mzm)